Luncurkan Digitalisasi Pelayanan Perizinan, Luhut: Izin Konser di RI Harus Keluar H
时间:2025-06-06 07:33:44 出处:探索阅读(143)
JAKARTA,quickq最新版本苹果 DISWAY.ID - Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan turut menghadiri peresmian digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event.
Dalam sambutannya, Luhut mengatakan digitalisasi layanan perizinan ini merupakan arahan dari Presiden Jokowi untuk mempermudah izin dari penyelenggaraan event.
BACA JUGA:Jokowi Resmikan Layanan Digitalisasi Perizinan Jelang 119 Hari Pemerintahannya Berakhir
BACA JUGA:Coldplay Bisa Tambah Hari Konser di Singapura Bikin Jokowi Meradang: Perizinan Kita Ruwet!
Adapun arahan Jokowi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas pada 30 Januari dan 12 Juni 2023 lalu.
"Untuk menyederhanakan perizinan event, telah dilaksanakan penyederhanaan proses bisnis sehingga pemangkasan tahapan, mengurangi pengisian data dari 63 menjadi hanya 33, dan dari 9 dokumen menjadi 2 dokumen yang harus disampaikan oleh penyelenggara event," kata Luhut, Senin, 24 Juni 2024.
Ia menekankan dengan adanya digitalisasi layanan perizinan ini proses izin acara harus dilakukan pada 14 hari sebelum event nasional berlangsung.
"Pak Presiden digitalisasi ini menghasilkan kepastian bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum hari H untuk event nasional, dan 21 hari sebelum hari H untuk level internasional," katanya.
BACA JUGA:Kekhawatiran Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan oleh Pemerintah, Pengamat: Menjinakan Ormas
Dengan demikian, ia berharap proses untuk mengurus izin bisa keluar sebelum H-1 pelaksanaan acara.
"Setelah peluncuran ini kami harap tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1. Kami ulangi tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1 atau bahkan beberapa jam sebelum acara dilaksanakan," kata Luhut.
上一篇: Gandeng Inggris, Pemerintah Perkuat Transportasi Rendah Emisi
下一篇: 5 Jenis Minyak Goreng Ini Ternyata Tak Bagus untuk Kesehatan
猜你喜欢
- Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?
- DPR Setuju Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
- Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Kuasa Hukum: Ustad Ma'arif Sakit
- Ketua TP PKK Kediri Lanjutkan Sosialisasi SIM PKK Berbasis Website
- Simak Baik
- Susi Pudjiastuti Heran Kapten Susi Air Disandera KKB di Rute Perintis dan Aman
- Mengulik soal Kanker Prostat, Bahaya yang Kerap Tak Disadari
- Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan Banding
- Panduan Naik Transportasi Umum ke Jakarta Fair 2024 di Kemayoran