3 Syarat Wujudkan Guru Profesional dan Sejahtera, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen
JAKARTA,quickq官方版 DISWAY.ID --Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan, tiga persyaratan untuk mewujudkan guru yang profesional dan sejahtera.
Syarat pertama adalah sertifikasi guru, dan Kemendikdasmen pun akan membantu guru-guru yang belum memiliki ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV).
"Program kami di masa yang akan datang, insyaallah adalah pemberian beasiswa, atau bantuan pendidikan untuk guru agar dapat melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1," kata Mu'ti pada peluncuran Bulan Guru Nasional di SDN 59 Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 1 November 2024.
BACA JUGA:Inflasi Muncul Setelah Lima Bulan Deflasi, Kadin Beri Penjelasan
BACA JUGA:Soal Keanggotaan BRICS, Ketua Kadin Anindya Bakrie: Indonesia Bebas Aktif
Syarat kedua adalah peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan.
Disebutkannya, terdapat empat kompetensi guru yang perlu dibangun bersama-sama, di antaranya kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan pelatihan-pelatihan untuk mengembangkan kompetensi guru.
"Jadi, nanti yang ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG) jangan kaget kalau akan ada dua materi tambahan, yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai," ungkapnya.
Persyaratan terakhir adalah kesejahteraan guru akan terus ditingkatkannya.
BACA JUGA:Menteri PKP sebut Warga Relokasi Kali Ciliwung Gratis Selama 1 Tahun di Rusun Pasar Rumput
BACA JUGA:Daftar 21 Pasal UU Ciptaker yang Diubah MK, Pertagas Soal Libur 1 untuk 6 Hari Kerja Bertentangan dengan UUD!
"Guru bermutu, guru berkualitas, guru hebat itu salah satunya ditentukan oleh kesejahteraan guru," ujar Abdul Mu'ti.
Berbagai upaya ini akan terus dilancarkannya demi membangun sumber daya manusia yang unggul melalui pendidikan, sesuai dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Ahli Anatomi Jelaskan soal Penggunaan Jenazah untuk Kadaver
- 5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Berbaring, Coba Tidur Posisi Ini
- Distributor TOTO (SPTO) Bagikan Dividen Rp189 Miliar, 60% dari Laba 2024
- ESDM Ungkap 50% Proyek PLTS Atap Molor karena Kekurangan SDM
- Sowan ke PBNU, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Dapat Wejangan soal Pendidikan Berbasis Komunitas
- Kemenhub Hadirkan Angkutan KSPN di 13 Kawasan Pariwisata di Indonesia, Danau Toba hingga Kawah Ijen
- Sejumlah Tips Membeli Tiket Pesawat Jakarta
- Usai FK Undip Akui Adanya Bullying PPDS, Ini Langkah Kemenkes
- Mau Punya Anak, Wanita Australia dapat Izin Ambil Sperma Jenazah Suami
- Pikir Lagi Sebelum Pakai Hair Dryer di Kamar Hotel, Ini Kata Pakar
- BYD Resmi Luncurkan Seal 06 EV
- 5 Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Pepaya, Kamu Termasuk?
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Makan Bergizi Gratis Sekaligus Ajari Siswa Tata Krama dan Adab
- Link dan Cara Download Logo Kurikulum Merdeka Lengkap dengan Maknanya
- Analis Politik Soroti Penempatan Prajurit Militer Aktif Isi Jabatan Publik
- Kopi Susu Kekinian, Jadi 'Menu Pokok' di Setiap Kedai Kopi
- Tidur di Lantai Tanpa Alas Bikin Reumatik, Mitos atau Fakta?
- Kelompok Orang Ini Tak Boleh Makan Bawang Putih, Siapa Saja?
- Ini Makna Busana Capres
- Menteri Ekraf Nilai Jogja Art of Fashion Foundation Perlu Akselerasi Terarah