Ketua Pendukung Jokowi Menyebut Permintaan Maaf Rocky Gerung Tidak Tulus, 'Nanti Diulangi Lagi'
时间:2025-06-06 19:59:14 出处:时尚阅读(143)
Ketua relawan pendukung Jokowi yang terkabung dalam Barikade 98, Benny Rhamdani menilai permintaan maaf yang diucapkan Rocky Gerung tidak benar-benar tulus dari hati.
Benny menilai itu hanya kamuflase belaka, usai memunculkan reaksi negatif dari para pendukung Jokowi di daerah-daerah.
"Berani enggak dia tidak akan mengulanginya lagi? Pasti dia tidak berani. Saya kira permintaan maafnya belum menyentuh susbstasni, itu hanya cara Rocky membela diri dan berkamuflase. Itu tidak tulus meminta maafnya," kata Benny.
Benny yang juga Ketua BP2MI itu menilai ia akan menerima permintaan maaf Rocky jika dilakukan penuh kesadaran dan hati yang dalam.
"Saat ini eskalasinya makin meningkat di daerah-daerah. Itu akibat ucapan Rocky Gerung. Sebenarnya kami dari para pendukung Jokowi sangat bersikap terbuka dalam memaafkan. Kalau dia meminta dengan tulus dengan catatan mencabut pernyataannya, kita bisa memaafkan kok," tambahnya.
Hingga saat ini Polisi telah menerima 13 laporan dan 2 pengaduan yang dialamatkan kepada Rocky Gerung akibat hinaannya yang diarahkan kepada Presiden Jokowi dengan menyebut 'bajingan yang tolol'.
Rocky pun sudah meminta maaf karena telah menimbulkan kegaduhan di publik. Sementara Presiden Jokowi tidak mau ambil pusing atas cacian dari Rocky.
Sementara pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menilai secara hukum pidana ucapan itu masuknya adalah delik aduan, artinya yang bisa melaporkan ke pihak berwajib hanya Presiden Jokowi kalau merasa harkat dan martabatnya direndahkan.
"Pencemaran nama baik terhadap Presiden itu ada perubahan lewat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Itu delik aduan, ketika itu delik tergantung kepada yang teradu dalam hal ini Presiden Jokowi," kata Hibnu.
Lain halnya, jika ucapan penghinaan terhadap presiden itu masuk ke delik umum, maka kerugiannya menyangkut orang banyak.
"Dalam perkembangannya, Putusan MK itu wajib Presiden Jokowi memberikan klarifikasi atau pernyataan kalau ia merasa dihina, wajib melaporkan dan tidak bisa diwakilkan, karena itu masuknya delik aduan," tambahnya.
上一篇: Curhat Ibu soal Cuti buat Suami di UU KIA: 3 Hari Mana Cukup?
下一篇: Pergantian Panglima TNI Sebut Jokowi Masih Dalam Proses
猜你喜欢
- Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun
- Jokowi Kasih Sinyal BBM Naik 1 Juni 2024, Pertamina: Masih Kami Review
- Sunda Empire Tak Lakukan Penipuan Uang ke Pengikutnya
- Prabowo Makan Malam Bareng Elon Musk di Sela KTT WWF ke
- Transportasi Udara Jadi Senjata Baru Indonesia Lawan Ilegal Fishing
- Video Anies Pengaruhi Sekjen PBB Viral, Refly Harun: Kalau Internasional, Ya Nggak Malu
- Kasus Positif Naik 5.325, Jakarta Paling Banyak dan Sultra Paling Sedikit
- Wisata di Turkmenistan, Negara yang Paling Jarang Dijelajahi di Asia
- Wanita Hati