KPK Periksa Satu Saksi Kasus Rommy, Pejabat Kemenag?
时间:2025-06-06 05:41:32 出处:娱乐阅读(143)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kakanwil Kemenag Jatim non-aktif, Haris Hasanuddin, yang juga merupakan tersangka penyuap eks Ketum PPP, M Romahurmuziy (Rommy).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Haris akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka lainnya, di antaranya Rommy. Untuk mendalami aliran dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag.
"Haris Hasanuddin diperiksa untuk dua tersangka lain. Didalami terkait proses seleksi dan dugaan pemberian uang pada RMY (Romahurmuziy)," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Baca Juga: Rommy Sebut-Sebut Nama Khofifah, AHY Bilang Hati-Hati
Sebelumnya, KPK telah menetapkan M Romahurmuziy sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kemenag. Rommy ditetapkan bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.
Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga menyuap Rommy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Baca Juga: 3 Ritual Orang Terjaring KPK, Rommy Ritual Keberapa?
Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, Haris mendatangi Rommy dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya.
Partner Sindikasi Konten: Okezone
上一篇: 7 Jus Penghancur Lemak Perut, Ampuh Bikin Langsing
下一篇: Tebar Inspirasi, Milenial PNM Rayakan HUT Bersama Siswa SLB Rawinala
猜你喜欢
- 5 Manfaat Kacang Lima, Bagus untuk Pertumbuhan dan Kesehatan Otak
- Studi Temukan 34 Persen Remaja Jakarta Punya Gejala Masalah Mental
- Wanita Nekat Bawa 82 Kembang Api ke Pesawat Berujung Ditahan
- Polda Metro: Pelantikan Anies
- Luncurkan Aplikasi Suarapagi.id, Relawan Akan Kawal Suara Prabowo
- Awas, Ini 7 Tanda Orang yang Lebih Berisiko Digigit Nyamuk
- Kilas Balik Pasar 2024 yang Ekstrem Bersama Broker Octa
- Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025
- TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran