Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD
时间:2025-06-07 03:39:31 出处:娱乐阅读(143)
Seorang prajurit TNI dari Resimen Induk Kondam Jaya (Rindam Jaya) berpangkat Sersan Mayor (Serma) berinisial T dikenai hukuman disiplin 14 hari penahanan akibat postingan istrinya di media sosial.
Baca Juga: Emil Minta TNI-Polri Awasi PSBB Jelang Lebaran
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali, tentang larangan penyalahgunaan media sosial oleh prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.
Menurut Nefra, keputusan itu diambil usai sidang yang dipimpin KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Wakil KSAD Letjen TNI Fachruddin, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kadispenad Kolonel Inf Nefra Firdaus.
Halaman:
- 1
- 2
上一篇: 7 Rest Area Populer Tol Trans Jawa, Favorit Disinggahi Saat Mudik
下一篇: Ini Cara Cegah Flu Singapura saat Liburan, Harus Pakai Masker Lagi?
猜你喜欢
- Dukung Pengurangan Sampah Plastik, Pertamina Perkenalkan Bank Sampah Abhipraya di Cilacap
- Sinergi BULOG
- Tips Mencari Rekomendasi Elektronik dan Gadget Terbaik di Voltbaba
- Yayasan SuRCI Sambangi TPA Bantar Gebang, Salurkan Bantuan Sembako dan Pemberdayaan Para Pemulung
- Jemaah Haji RI Punya Seragam Batik Baru Usai 12 Tahun, Ini Maknanya
- Perang Dagang Memanas, Trump Bakal Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium Jadi 50%
- Jangan Kaget, Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas
- 5 Jenis Love Language, Apa Bahasa Cintamu?
- Maskapai AS Sediakan Penerbangan Kelas Satu Spesial untuk Anjing