Tok! Anak Usaha Widodo Makmur (WMPP) Resmi Berstatus PKPU
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) menyampaikan bahwa salah satu entitas anak usahanya, PT Pasir Tengah, saat ini tengah berada dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Kabar ini disampaikan perusahaan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015).
Selain itu, untuk memenuhi Surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B Nomor S-173/PM.22/2023 tanggal 16 Januari 2023 perihal Pemberitahuan Kewajiban Keterbukaan Informasi Terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan.
Baca Juga: Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
Sekretaris Perusahaan WMPP, Exist In Exist, dalam keterbukaan informasi pada Selasa (10/6) menyatakan bahwa perkara PKPU diajukan oleh PT Tanjung Pacific terhadap PT Pasir Tengah.
Pada 5 Juni 2025, salinan putusan terhadap perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) nomor 105/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst, telah diterima oleh Perseroan.
Baca Juga: Djasa Ubersakti (PTDU) Dapat Panggilan Sidang PKPU, Petinggi Angkat Bicara
"Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan untuk mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh Pemohon PKPU seluruhnya. Dengan demikian, anak usaha Perseroan yaitu PT Pasir Tengah sebagai Termohon PKPU saat ini sedang dalam masa PKPU sementara," kata Exist.
Walau tengah menghadapi situasi hukum, pihak perusahaan memastikan bahwa hingga saat ini aktivitas bisnis dan operasional WMPP tetap berjalan tanpa gangguan. "Sampai dengan saat ini kegiatan operasional Perseroan masih berjalan," tegas Exist.
(责任编辑:综合)
- ·Soal Usulan Prabowo Agar Gubernur Dipilih Langsung Oleh DPRD, Begini Tanggapan KPU
- ·Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
- ·Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
- ·Bandung Kembali Bergema Lewat Bank bjb Bandoeng 10K: Ribuan Pelari Hidupkan Semangat Kota
- ·10 Pungutan Baru yang Berpotensi Berlaku Mulai 2025, Ini Daftarnya
- ·PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- ·OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung
- ·DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- ·Intel Umumkan PHK Massal Mulai Juli! CEO Baru Siap 'Bersih
- ·Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
- ·Effendi Simbolon Tiba
- ·Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- ·Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel
- ·Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
- ·Libur Pilkada 2024 Berapa Hari? Cek Ketentuannya di Sini
- ·Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- ·Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
- ·Masuknya Prabowo dalam 10 Pemimpin Berpengaruh di Dunia Diapresiasi Garuda Asta Cita Nusantara
- ·Guru Mau Cetak SKP di Akses e
- ·Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan