JAKARTA,quickq苹果app下载 DISWAY.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan menjalankan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).
Hal ini merespon Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada yang disahkan menjadi usulan inisiatif DPR.
"Prinsipnya KPU mengikuti Undang-Undang Pilkada. Jadi, apa yang diperintahkan, maka itu yang dilaksanakan (selama) pilkada," kata Komisioner KPU Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 22 November 2023.
BACA JUGA:Penetapan Nomor Urut Capres - Cawapres Tak Bisa Rembukan, KPU : Sesuai UU Secara Diundi
Idham mengatakan, KPU ingin mengelola seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan baik.
Menurutnya, jangan sampai ada kendala dalam penyelenggaraan pilkada.
"Bagaimana mengelola tahapan-tahapan pilkada sehingga semua berjalan dengan baik tanpa ada kendala stimultan serentak. Pilkada serentak harus berjalan sukses," ucap Idham.
BACA JUGA:Jokowi Teken UU ASN 2023, Honorer Resmi Dihapus
Oleh sebab itu, Idham menegaskan, proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat segera disetujui.
Sehingga, pemerintah daerah (pemda) dan KPU mempunyai komitmen mewujudkan pilkada berkualitas.
"Proses NPHD dapat segera lancar, pembiayaan pilkada ditanggung oleh pemda. Selama ini, kebijakan dalam negeri sudah cukup optimal," ujar Idham.
Diketahui, Revisi UU Pilkada disahkan menjadi usulan inisiatif DPR.
Pengesahan ini dilakukan saat Rapat Paripurna DPR Ke-9 masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa 21 November 2023, kemarin.
顶: 5踩: 4618
Soal Revisi UU Pilkada, KPU : Prinsipnya KPU Mengikuti Undang
人参与 | 时间:2025-06-15 03:44:14
相关文章
- Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- Temuan WoodMac Tarif Trump Jadi Boomerang Hantam Sektor Energi AS, Lihat Saja
- Pulih Lebih Cepat Usai Operasi Kanker dengan Teknik Bedah Laparoskopi
- Kemenperin Ungkap Jutaan Orang Bergantung Hidup pada Sektor IHT
- Anies: Pembangunan IKN Hanya Untuk ASN Bukan Rakyat
- Masyarakat Tak Sanggup Menabung, LPS: Konsumen Terkapar oleh Biaya Pendidikan dan Utang
- Dinantikan Masyarakat, Progres Proyek MRT Stasiun Thamrin
- IHSG Selasa Ditutup Melemah 0,29% ke Level 7.044, Saham BAJA Paling Anjlok
- Menlu Retno Ditunjuk Pemimpin OKI Jadi Salah Satu Juru Damai untuk Palestina
- Kemenperin Pastikan Ketersediaan Tenaga Kerja Unggul di Era Industri 4.0
评论专区