Segini Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, Tertinggi Rp2 Juta Per Tahun
JAKARTA,quickq官网下载苹果 DISWAY.ID- Segini besaran dana bansos PKH yang akan diterima oleh siswa SD, SMP hingga SMA.
Seperti yang diketahui, Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial (bansos) pada siswa SD, SMP, dan SMA dengan nominal yang berbeda-beda.
Dana bansos tersebut bertujuan untuk mendukung biaya pendidikan dan membantu keluarga penerima manfaat agar anak-anak mereka bisa melanjutkan sekolah.
BACA JUGA:Cara Cek Status NIK e-KTP Terdaftar Bansos BPNT 2024 di cekbansos.kemensos.go.id
Tidak hanya siswa, PKH juga mencakup untuk kelompok lain, termasuk juga ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Bantuan untuk siswa sendiri akan diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang tengah ditempuh.
Syarat Penerima PKH
Sementara itu, perlu diketahui bahwa dana PKH ini akan disalurkan melalui bank atau pos dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera, buku tabungan atau barcode undangan dari pos penyalur.
Penerima bansos PKH ini juga harus memenuhi syarat yang berlaku, di antaranya:
- Anak usia dini
- Lansia
- Penyandang disabilitas
- Ibu hamil
- Anak usia sekolah
BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos Terbaru November-Desember 2024, Cara Cek di Sini!
Berikut adalah rincian dana bansos PKH yang akan diterima oleh siswa, antara lain:
Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA
1. Dana Bansos PKH untuk Siswa SD
- Rp900.000 per tahun
- Rp225.000 setiap tiga bulan
- Rp150.000 setiap dua bulan
- Rp75.000 per bulan
BACA JUGA:Intip Daftar Bansos yang Ditunda Jelang Pilkada 2024, Apa Saja?
2. Dana Bansos PKH untuk Siswa SMP
- Rp1.500.000 per tahun
- Rp375.000 setiap tiga bulan
- Rp250.000 setiap dua bulan
- Rp125.000 per bulan
3. Dana Bansos PKH untuk Siswa SMA
- Rp2.000.000 per tahun
- Rp500.000 setiap tiga bulan
- Rp333.333 setiap dua bulan
- Rp166.666 per bulan
BACA JUGA:Jenis Bansos yang Dihentikan Selama Pilkada 2024, Kapan Mulai Disalurkan Kembali?
Sementara itu, untuk kelompok lain yang akan mendapat dana bantuan sosial PKH, di antaranya:
4. Lansia di atas 60 tahun dan disabilitas berat
- Rp2.400.000 per tahun
- Rp600.000 per tiga bulan
- Rp400.000 per dua bulan
- Rp200.000 per bulan
BACA JUGA:Link dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024
5. Ibu hamil
- Rp3.000.000 per tahun
- Rp750.000 per tiga bulan
- Rp500.000 per dua bulan
- Rp250.000 per bulan
6. Anak usia 0-6 tahun
- Rp3.000.000 per tahun dengan penyaluran yang sama seperti ibu hamil.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- 7 Buah yang Tingkatkan Produksi Kolagen, Bikin Kulit Makin Kenyal
- Mengantar Gaya Musim Dingin London ke Bumi Tropis nan Dinamis
- Filipina Juara Destinasi Pantai di Asia, Indonesia Kalah
- Tok! Ini Dia Daftar Pimpinan Fraksi MPR RI Periode 2024
- Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu
- 3 Ikan Sumber Kalsium Terbaik, Cegah Tulang Keropos
- Jepang Pakai Sistem Baru untuk Turis Indonesia, Cegah Overstay Ilegal
- 5 Jenis Minyak yang Bagus untuk Memasak MPASI
- Budi Arie Sebut Pertemuan Jokowi dan Sultan Hamengkubuwono X Tak Bahas Wacana Pertemuan Prabowo
- Pungutan Turis Asing di Bali Tembus Rp211 M, Uangnya Buat Apa?
- Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Nifas Lengkap dengan Artinya
- Awas, 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Mangga
- Tabungan Haji BRI, Solusi Cerdas untuk Mewujudkan Ibadah dengan Aman dan Terencana
- Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex
- Prada Jual Paperclip Seharga Rp6 Juta, Berminat Beli?
- Menpar Ajak CPNS Kemenpar Wujudkan Pelayanan Luar Biasa untuk Pariwisata RI
- Sederhana, Paus Fransiskus Pakai Jam Tangan Murah Meriah
- Pembiayaan Multifinance Tumbuh Hingga Sentuh Rp504,18 Triliun per April 2025
- Bagaimana Cara Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak?
- FOTO: Chantal Biya Jadi Ibu Negara Paling Modis di Benua Afrika