Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
JAKARTA,“quickq加速器” DISWAY.ID- Polri angkat suara soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidiki) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ia masih dibebastugaskan karena sedang menjalani pendidikan di Lemhanas.
Irjen Sandi Nugroho selaku Kadiv Humas Polri mengatakan pengembalian Endar ke KPK merupakan suatu hal yang wajar.
BACA JUGA:Nikuba Dapat Dukungan Dari Komisi VII DPR RI: Diremehin Bangsa Sendiri, Dihargai di Dunia Internasional
BACA JUGA:Isi Pesan Khusus Petinggi Indonesia untuk Pimpinan OPM Jeffery Pagawak Kala Jokowi di Papua: Jangan Terprovokasi!
"Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK," ujar Sandi kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2023.
Sandi mengatakan polemik yang sebelumnya ramai tentang pemberhentian Endar sebenarnya bukanlah masalah.
"Masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi, karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan," katanya.
BACA JUGA:DPRD Minta Pemprov DKI Terapkan Aturan Baru Pemilik Mobil DKI Jakarta, Wajib Punya Garasi!
BACA JUGA:Petinggi Indonesia Beri Pesan Khusus ke Pimpinan OPM Saat Jokowi Datangi Papua
Oleh karena itu, Sandi meminta masyarakat mendukung kinerja institusi penegak hukum agar bisa bekerja secara maksimal, khususnya dalam penindasan kasus korupsi.
"Makanya kita support, KPK kita support, kepolisian kita support, dari kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal. Sehingga, bisa kita penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," tutur jenderal bintang dua itu.
Sebagai informasi, Endar Priantoro sebelumnya diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret. Selain itu, pada 30 Maret Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.
KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK. Firli Bahuri sebelumnya juga meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
- 1
- 2
- »
-
Cagar Budaya Bondo Loemakso di Solo Dijual Rp15,5 MKemenag Masih Lakukan Kajian Agar Biaya Haji 2025 TurunKorupsi CSR BI, KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi Bank IndonesiaLink dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Siswa Lengkap JadwalnyaJemaah Haji RI Punya Seragam Batik Baru Usai 12 Tahun, Ini MaknanyaAwas, 6 Makanan Enak Ini Bisa Jadi Pemicu Kanker Usus BesarWalhi Beberkan Dampak Pemasangan Pagar Laut Misterius di Pesisir TangerangLSI Denny JA Gunakan Aplikasi LSI Internet Membaca Opini DigitalFOTO: Menari dan Menyanyi di Atas Kereta Jazz Albania190 Dapur Umum Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ini Sebaran Lokasinya
下一篇:Yuk Merapat, Ada Banyak Promo dan Penawaran Menarik di JXB 2024
- ·Pemilu 2024 Tinggal 45 Hari Lagi, Jokowi Tegaskan KPU Semua Harus Siap!
- ·Simak Tata Tertib Peserta Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024, Jangan Diabaikan!
- ·Penerbangan Ditunda 7 Kali, Penumpang Ini Takut Dipecat Kantornya
- ·Perayaan Imlek 2025 Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya
- ·Prabowo: Kami Tak Malu
- ·Kemang hingga Kota Tua, Jelajahi 5 Spot Mekarnya Tabebuya di Jakarta
- ·ASUS ProArt PX13 (HN7306), Laptop AI Serbaguna untuk Kreator
- ·Simak Tata Tertib Peserta Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024, Jangan Diabaikan!
- ·Tanda Kebesaran Tuhan Sambut Amran Sulaiman Jabat Mentan Lagi: Insya Allah Ini Tanda
- ·VIDEO: Hotel Legendaris di Las Vegas Dirobohkan demi Stadion Bisbol
- ·Dolar Menguat, Investor Masih Dibayangi Kekhawatiran Dampak Tarif AS
- ·Pemerintah
- ·Polisi Resmi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
- ·PDIP Hormati KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka: Siapkan Langkah Hukum!
- ·Pilot Turkish Airlines Meninggal Dunia saat Terbang
- ·Penerimaan Menurun, Pemerintah akan Kembali Berikan Bansos Beras Bulan Depan
- ·3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- ·PDIP Hormati KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka: Siapkan Langkah Hukum!
- ·8 Tren Kuliner Global di Masa Depan yang Tak Sekadar Mengenyangkan
- ·Pemerintah
- ·Pria AS Penerima Transplantasi Ginjal Babi Meninggal Dunia
- ·5 Cara Minum Air Kelapa untuk Menurunkan Berat Badan
- ·10 Negara Paling Ramah di Dunia 2024, Indonesia Tak Termasuk
- ·Pagi Ceria! IHSG Hari Ini Dibuka Menanjak 0,49% ke Level 7.071
- ·Cagar Budaya Bondo Loemakso di Solo Dijual Rp15,5 M
- ·Museum Nasional Indonesia Buka Kembali, Berapa Kini Harga Tiketnya?
- ·Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur
- ·Ibu kota Pindah, Masalah Jakarta Gak Langsung Selesai Kan?
- ·Pas Formula E Digelar, Pasti Jakarta Macet, Pasti!
- ·Pas Formula E Digelar, Pasti Jakarta Macet, Pasti!
- ·Pembiayaan Mobil dan Motor Listrik Capai Rp17,71 Triliun di April 2025
- ·Wall Street Menguat, Pasar Optimistis Soal Negosiasi Dagang dan Kepastian Tarif AS
- ·Korupsi CSR BI, KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia
- ·Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, Prabowo Harap Bahan Baku Berasal dari Desa Bukan Impor
- ·Perang Dagang AS Berdampak Terbatas, DSNG Andalkan Diversifikasi Pasar Ekspor
- ·Harga Emas Antam di Pegadaian Dekati Rp2 Juta per Gram, Cek Rinciannya!