PKB Usulkan MPR RI Cabut Tap Nomor II/MPR/2001 untuk Pulihkan Nama Baik Gus Dur

JAKARTA,快区quickq官网 DISWAY.ID--Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar MPR RI mencabut Ketetapan (TAP) Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia KH Abdurrahman Wahid.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKB Neng Eem Marhamah dalam rapat paripurna terakhir MPR RI di Gedung Nusantara pada Rabu 25 September 2024.
BACA JUGA:Rocky Gerung Yakin Gus Dur Pasti Tolak Sogokan IUP Tambang Bahlil: Nyogok Terang-terangan!
BACA JUGA:Salim Said Meninggal Dunia, Mahfud MD Ungkap 'Sekelumit' Kenangan di Era Gus Dur
"Memohon agar MPR Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan administratif terkait TAP Nomor II/MPR/2001 sudah tidak berlaku lagi sesuai dengan Pasal 6 TAP MPR Nomor I Tahun 2003 dalam rangka pemulihan nama baik Presiden Kiai Haji Abdurrahman Wahid," kata Eem.
"Berdasarkan kesepakatan Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD tanggal 23 September 2024, Pimpinan MPR menegaskan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI K.H. Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi, sebagaimana dinyatakan oleh Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002," kata Bamsoet.
BACA JUGA:Cerita Prabowo Subianto Pernah Berlutut di Ujung Tempat Tidur Gus Dur, Sampai Menangis Putus Asa
BACA JUGA:Putri Gus Dur Sesalkan Kelakuan Gibran Saat Debat Cawapres, Sikap Jahil Beda Dengan Melecehkan
Lebih lanjut, Eem meminta kepada MPR RI untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur dengan cara menerbitkan surat rekomendasi sebagai landasannya.
Ia menilai pemberian gelar pahlawan nasional itu perlu dilakukan karena Gus Dur telah banyak berjasa bagi Indonesia.
"Jasa dan kontribusinya sangat besar dalam menginisiasi dan mengawal proses reformasi membangun demokrasi dan mengembangkan pluralisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta memajukan hak asasi manusia dengan memperkuat perlindungan negara terhadap seluruh warga negara khususnya kaum minoritas," imbuhnya.
Bahkan, lanjutnya, jasa Gus Dur telah diakui oleh rakyat Indonesia.
BACA JUGA:Kata Gus Dur 300 Ribu Orang Ingin Ia Bertahan Tak 'Dilengserkan': Kalau Perlu Korban Nyawa...
BACA JUGA:Sosok Rizal Ramli, Eks Menko Era Gus Dur dan Jokowi yang Berpulang di Usia 69 Tahun, Dapat Julukan 'Rajawali Ngepret'
- 1
- 2
- »
相关文章
Novanto Jadi Pesakitan KPK, PDIP Incar Kursi Ketua DPR?
Warta Ekonomi, Jakarta - Sekjen PDI Perjuangan?Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya tidak ikut camp2025-06-16Hobi OTT, Berapa Uang Negara yang Diamankan KPK?
Warta Ekonomi, Jakarta - Sejak 2005 hingga Juni 2017, KPK sudah melakukan pemulihan aset (asset reco2025-06-16Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar
Warta Ekonomi, Simpang Empat - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Bara2025-06-165 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Payudara Kian Kencang
Daftar Isi Kebiasaan yang membuat payudara membesar2025-06-16Ini Doa Gubernur Jakarta untuk Rizieq Shihab
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, saat menghadiri ulang tahun ke-2025-06-16Hobi OTT, Berapa Uang Negara yang Diamankan KPK?
Warta Ekonomi, Jakarta - Sejak 2005 hingga Juni 2017, KPK sudah melakukan pemulihan aset (asset reco2025-06-16
最新评论