Tangani Perubahan Iklim, Anies Baswedan Gagas Bentuk Badan dan Lembaga Khusus
时间:2025-06-06 23:59:09 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,quickq最新版本ios下载 DISWAY.ID -- Calon Presiden (Capres) Pilpres 2024 nomor urut 1, Anies Baswedan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah krisis iklim.
Oleh karena itu, ia berjanji akan membentuk badan dan lembaga khusus yang menangani perubahan iklim.
"Kami sampaikan tadi penanganan krisis iklim ini tidak bisa diselesaikan sektoral saja, di bawah kantor kepresidenan menjadi sebuah badan monitoring," ujar Anies di acara Rembuk Ide Transisi Energi Berkeadilan: Menelaah Gagasan dan Komitmen Calon Pemimpin Indonesia, di Hotel Le Meridian, Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2023.
BACA JUGA:Pasukan Khusus Rusia Grup Wagner Bergerak Gabung Hizbullah Melawan Israel
Anies kemudian mencontohkan beberapa negara di dunia yang lebih dulu membuat sebuah badan dan lembaga khusus di bidang penanganan perubahan iklim.
Seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, India, Bangladesh, dan Selandia Baru.
Anies menyatakan, penanganan climate crisis atau krisis iklim tidak bisa diselesaikan secara sektoral saja. Melainkan diperlukan badan khusus yang bertugas melakukan monitoring terhadap krisis iklim.
"Jadi bukan badan eksekusi, karena yang melakukan eksekusi itu sudah ada kementerian ada dinas lingkungan, sudah ada dinas provinsi kabupaten, sudah ada itu eksekusi," katanya.
BACA JUGA:Peran Penting Remaja Dalam Penurunan Stunting
Menurut Anies, saat ini Indonesia telah memiliki komitmen tingkat global terhadap persoalan iklim dan energi baru terbarukan yang pelaksanaannya melalui lembaga yang sekarang sudah ada.
"Dengan kehadiran lembaga atau badan baru ini, kepala pemerintahan bisa memastikan solusi-solusi, evaluasi, energi baru terbarukan itu bisa dilaksanakan dengan optimal karena ada tim khusus yang melakukan pemantauan, yang melakukan pendampingan untuk memastikan program terlaksana di lapangan," pungkas Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu yakin tidak akan terjadi tumpang tindih kebijakan antara badan atau lembaga baru tersebut dengan kementerian dan lembaga lain yang saat ini sudah ada.
"Jadi bukan sebuah badan baru untuk eksekusi tapi badan baru untuk melakukan monitoring pendampingan, dengan begitu tak ada tumpang tindih," tuturnya.
BACA JUGA:Kenaikan UMK Kab Bekasi 2024 Tertinggi Se-Indonesia, Tembus 13.99 Persen
- 1
- 2
- »
上一篇: Roberto Cavalli, Si Raja Motif Macan Tutul yang 'Liar'
下一篇: Alasan KPK Cekal Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Ganggu Penyidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo
猜你喜欢
- Angka Pernikahan Turun, Semua Warga Jepang Bisa Bermarga Sato di 2531
- 3 Acara Seru Malam Tahun Baru di Jakarta
- AJB Bumiputera 1912 Penuhi Komitmen Pembayaran Hak Pekerja Terdampak PHK
- 3 Acara Seru Malam Tahun Baru di Jakarta
- ARMY Datang Sejak Pagi Buta Demi BTS POP
- Hadapi Sidang Eksepsi Novanto, KPK: Tak Ada Persiapan Khusus
- Usia Sudah 50 Tahun? Ini 7 Makanan dan Minuman yang Wajib Dikonsumsi
- Puluhan Artis Hingga Influencer Akan Hebohkan Kampanye Akbar Prabowo
- Pergantian Panglima TNI Sebut Jokowi Masih Dalam Proses