KPK: Sidang Praperadilan Setnov Dinyatakan Gugur
时间:2025-06-16 22:57:43 来源:quickq官方入口
Warta Ekonomi,quickq官网入口登录 Jakarta -

"Jadi begini, informasi yang kami terima dari rekan-rekan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa di sana tidak boleh?live?dalam arti?streaming. Jadi kami punya alat rekam sidang di sana beberapa tahun yang lalu sudah kami pasang. Rekan-rekan kami di sini ditampilkan," ucap Setiadi.?

Video itu menunjukkan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sedang menanyakan ?identitas diri kepada Setya Novanto.?

Agus Trianto, kuasa hukum Setya Novanto, menyatakan keberatan karena seharusnya KPK hanya memutar apakah sidang itu sudah dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum saja.
"Yang Mulia dalam hal ini termohon ini kan ingin menunjukkan apakah sidang itu memang sudah dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum lalu diketok dan prosesnya bagaimana. Itu saja kan yang harus dilihat jadi nanti tidak perlu ditayangkan tanya jawab, skors, dan lain-lain. Silakan rekaman itu kemudian diserahkan sebagai bukti rekaman," kata Agus.Menanggapi hal itu, anggota tim biro hukum KPK Indah Oktianti mengatakan, "Kami ingin membuktikan bahwa sidang sudah dibuka dan ini sudah masuk dalam tahap pemeriksaan."
Tim biro hukum KPK pun kemudian memutar kembali video yang menunjukkan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membuka sidang perdana Setya Novanto dengan agenda pembacaan dakwaan.
Hakim Kusno, yang memimpin sidang itu, menerima usul pemohon untuk menjadikan rekaman sebagai bukti.?"Saya terima usulnya pemohon untuk diserahkan ke Hakim, nanti biar diputar panitera dan saya nilai sendiri," kata Kusno.
Sebelumnya, dalam sidang itu ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menyatakan bahwa sidang praperadilan dapat gugur saat Majelis Hakim membuka sidang pemeriksaan pokok perkara di pengadilan.
"Putusan MK jelas mengatakan bahwa aturan Pasal 82 KUHAP itu kemudian tidak konstitusional. Jadi MK sebenarnya sudah mengatakan jangan ada lagi yang mengatakan bahwa gugurnya praperadilan ketika dilimpahkan tetapi ketika dimulainya sidang." kata Zainal.
Menurut dia, sidang praperadilan dapat gugur jika sidang pokok perkara di pengadilan dimulai.
"Saya tentu berbicara dalam konteks ketatanegaraan. Maka saya membayangkannya ketika dimulainya sidang ya adalah ketika dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ucap Zainal.
Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa seharusnya sidang pokok perkara atas nama terdakwa Setya Novanto sudah dimulai, dengan demikian maka praperadilannya bisa dinyatakan gugur.

"Jadi begini, informasi yang kami terima dari rekan-rekan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa di sana tidak boleh?live?dalam arti?streaming. Jadi kami punya alat rekam sidang di sana beberapa tahun yang lalu sudah kami pasang. Rekan-rekan kami di sini ditampilkan," ucap Setiadi.?

Video itu menunjukkan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sedang menanyakan ?identitas diri kepada Setya Novanto.?

Agus Trianto, kuasa hukum Setya Novanto, menyatakan keberatan karena seharusnya KPK hanya memutar apakah sidang itu sudah dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum saja.
"Yang Mulia dalam hal ini termohon ini kan ingin menunjukkan apakah sidang itu memang sudah dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum lalu diketok dan prosesnya bagaimana. Itu saja kan yang harus dilihat jadi nanti tidak perlu ditayangkan tanya jawab, skors, dan lain-lain. Silakan rekaman itu kemudian diserahkan sebagai bukti rekaman," kata Agus.Menanggapi hal itu, anggota tim biro hukum KPK Indah Oktianti mengatakan, "Kami ingin membuktikan bahwa sidang sudah dibuka dan ini sudah masuk dalam tahap pemeriksaan."
Tim biro hukum KPK pun kemudian memutar kembali video yang menunjukkan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membuka sidang perdana Setya Novanto dengan agenda pembacaan dakwaan.
Hakim Kusno, yang memimpin sidang itu, menerima usul pemohon untuk menjadikan rekaman sebagai bukti.?"Saya terima usulnya pemohon untuk diserahkan ke Hakim, nanti biar diputar panitera dan saya nilai sendiri," kata Kusno.
Sebelumnya, dalam sidang itu ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menyatakan bahwa sidang praperadilan dapat gugur saat Majelis Hakim membuka sidang pemeriksaan pokok perkara di pengadilan.
"Putusan MK jelas mengatakan bahwa aturan Pasal 82 KUHAP itu kemudian tidak konstitusional. Jadi MK sebenarnya sudah mengatakan jangan ada lagi yang mengatakan bahwa gugurnya praperadilan ketika dilimpahkan tetapi ketika dimulainya sidang." kata Zainal.
Menurut dia, sidang praperadilan dapat gugur jika sidang pokok perkara di pengadilan dimulai.
"Saya tentu berbicara dalam konteks ketatanegaraan. Maka saya membayangkannya ketika dimulainya sidang ya adalah ketika dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ucap Zainal.
-
Wamen Ekraf: Jakarta Tak Perlu Takut untuk Bereksperimen atau BerinovasiSelama Ini Diserang, Kini Anies Baswedan Girang Bukan KepalangGerindra Bela Bapak Penjual Es Teh yang Diejek Gus Miftah, Bakal Diberi Bantuan Modal Usaha!MenPANRB Singgung Soal Usulan Formasi PPPK 2024 di Daerah yang Belum OptimalDJP Bantah Ada Kebocoran Data NPWP dari SistemPenerapan Mapel Coding dan AI di Sekolah, Kemendikdasmen: Tak Selalu Pakai KomputerDewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas KorupsiDewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas KorupsiGrab Indonesia Sebut Penghasilan Ojek Online Bisa Tembus Rp6 Juta per BulanPemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ
上一篇:Ridwan Kamil: Menyongsong Tahun 2045 Harus Dilakukan dengan Generasi Muda yang Kompetitif
下一篇:Gerindra: Pendukung Ahok yang Protes Ganjil Genap
下一篇:Gerindra: Pendukung Ahok yang Protes Ganjil Genap
相关内容
- ·Rano Karno Ogah Dicalonkan Jadi Calon Wali Kota Depok
- ·PT REI Optimalkan Distribusi Skincare Lewat Gudang di Jawa, Bali, dan Kalimantan
- ·Dianggap Tidak Cermat Dalam Menindak Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Buka Suara
- ·Jangan Kaget! Anies Maju Pilpres 2024, Alumni 212 Belum Tentu Mendukung
- ·3 Hakim yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Siap Disidang
- ·Bahas Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPP IKA UII Gelar Diskursus Bersama Ahli dan Tokoh
- ·Interpelasi Formula E Stagnan Gegara Ulah 7 Fraksi Pendukung Anies, PDIP Uring
- ·Dibongkar sama Anak Buah Anies, Ini Kondisi Bus Transjakarta Sebelum Kecelakaan Maut, Ternyata…
- ·Budi Arie Dukung Pemberantasan Judi Online: Jangan Kasih Kendor!
- ·Askrindo Beri Perlindungan pada 73 Lokasi Wisata Milik Perum Perhutani di Jawa Barat dan Banten
- ·Demokrat Beberkan Pola Kebakaran Kejagung Mirip dengan...
- ·Anak Usaha DOID Beri Pinjaman USD36 Juta ke Atlantic Carbon Group, Dananya Buat Ini
- ·Menkominfo Budi Arie Apresiasi 10 Tahun Pemerintahan Jokowi
- ·Penerapan Mapel Coding dan AI di Sekolah, Kemendikdasmen: Tak Selalu Pakai Komputer
- ·Monash University Tawarkan 4 Keuntungan Dalam Australia Exchange Program
- ·Askrindo Beri Perlindungan pada 73 Lokasi Wisata Milik Perum Perhutani di Jawa Barat dan Banten
最新内容
- ·Kopi Lelet Pandawa UMKM Binaan SIG Berhasil Tembus Pasar Nasional, Omzet Capai Rp30 Juta per Hari
- ·PT REI Optimalkan Distribusi Skincare Lewat Gudang di Jawa, Bali, dan Kalimantan
- ·Di Rumah Aja Jadi Alasan Reza Artamevia Konsumsi Sabu
- ·Monash University Tawarkan 4 Keuntungan Dalam Australia Exchange Program
- ·Calon Anggota Dewan Pers Baru Diharapkan Paham Soal AI dan Media Baru
- ·Kawal Agenda Nasional, Apel Kasatwil Polri Digelar di Akpol Semarang
- ·Ancaman La Nina Sangat Dekat, Jakarta Bersiap dari Hulu ke Hilir
- ·Harvey Moeis Memelas: Anak
- ·Polda Kaltim Tetapkan Kapten Kapal MV Ever Judger Tersangka Tumpahan Minyak
- ·Selama Ini Diserang, Kini Anies Baswedan Girang Bukan Kepalang
推荐内容
热点内容
- ·Inisiator Gerakan #2019GantiPresiden Minta Maaf Soal Insiden di CFD
- ·Saham Emiten Pengelola Starbucks (MAPB) Masuk Pantauan BEI, Ada Apa?
- ·Sebelum Beli, Simak Dulu Daftar Harga Terbaru Emas di Gerai Pegadaian pada 12 Juni 2025
- ·Tegas! Polri Tindak Anggotanya yang Terindikasi Tak Netral di Pilkada 2024
- ·Pasca Papa Novanto Dipindahkan, RSCM Kencana Sepi Pengamanan
- ·Askrindo Beri Perlindungan pada 73 Lokasi Wisata Milik Perum Perhutani di Jawa Barat dan Banten
- ·Mendagri Setuju Jika Bansos Dihentikan Selama Pilkada
- ·Pemerintah Bakal Mediasi Kisruh PMI, Agung Laksono: Harus Sesuai ADRT
- ·Dipercaya Prabowo Jadi Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin akan Ngantor di Kemenko PMK
- ·Dewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas Korupsi