Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Dilaksanakan Sehari Dua Hari
JAKARTA,quickq加速器官网百度知道 DISWAY.ID- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaslan proses ekstradisi Paulus Tannos bisa selesai dalam waktu satu sampai dua hari.
Paulus Tannos merupakan buronan KPK kasus dugaan korupsi e-KTP yang tertangkap di Singapura.
BACA JUGA:Habis Bepergian, KPK sebut Paulus Tannos Ditangkap di Bandara Changi
BACA JUGA:Ketua KPK Buka Suara Soal Kewarganegaraan Buron Paulus Tannos Diduga Tak Lagi WNI
"Semua bisa sehari, bisa dua hari. Tergantung kelengkapan dokumennya," kata Supratman pada Jumat, 24 Januari 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut dikumpulkan lalu diajukan permohonannya ke Pengadilan Singapura.
"Kalau mereka anggap dokumen kita sudah lengkap, ya pasti akan diproses," ujarnya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan, bergantinya kewarganegaraan Paulus Tannos tidak berdampak terhadap proses ekstradisi dirinya.
"Ya enggak saya kira, mudah-mudahan semuanya lancar," ujar Setyo.
BACA JUGA:Retret Kepala Daerah, Wamendagri Bima Arya: KPK Bakal Beri Materi soal Pemberantasan Korupsi
BACA JUGA:Belum Tahan Wali Kota Semarang, Mba Ita dan Suami, Ini Penjelasan KPK
Terkait pemulangan Paulus Tannos, KPK menurut Setyo, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun, ia belum bisa memastikan kapan hal itu akan dilakukan.
"Kita tunggu saja nanti informasi lebih lanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Paulus Tannos. Menurutnya, saat ini masih ditahan di sana.
- 1
- 2
- »
-
Ichwan Zayadi Resmi Gantikan LulungKe Mana Perginya Bangkai Pesawat yang Sudah Tidak Terpakai?7 Tips Pijat Sensual, Foreplay yang Bikin Badan RileksSimak BaikDewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Albertina Ho: Dewas Ada Agenda Lain6 Cara Gampang Bikin Wanita Mood Buat Bercinta, Pria Sudah Tahu?10 Rute Penerbangan dengan RataJelang Water World Forum KeKisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku CapekDoa Safar atau Perjalanan Jauh, Bisa Dibaca Sebelum Berangkat Haji
下一篇:Wakil Ketua DPRD yang DPO Narkoba Terciduk di Kandang Sapi
- ·Bandara Supadio Resmi Berstatus Internasional, Siap Genjot Ekspor dan Pariwisata
- ·Ayah Sultan Rifat Pastikan Kasus di PMJ Tidak Berhenti
- ·KPK Minta MK Perketat Aturan Remisi
- ·Timnas AMIN Minta Masyarakat Pilih Capres dengan Melihat dari Rekam Jejaknya
- ·Petani Usulkan Subsidi Harga Pembelian Gabah dan Beras, Ganjar Pranowo Singgung Digitalisasi
- ·Tekan Angka Stunting, BKKBN Terus Lakukan Pemutakhiran Data Keluarga
- ·Setia, ARMY Datang Berkali
- ·Ganjar: Kekuasaan Punya Kecenderungan untuk Korup
- ·Sudah Banyak Minum Tapi Masih Haus? Ini 5 Penyebabnya
- ·Kolaborasi Garuda Indonesia
- ·Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas, Apa Alasannya?
- ·Pemprov DKI Catat Penerbitan 1.161 Izin Usaha Mikro Kecil
- ·Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium, China Nyindir: Sudah Usang Konsep Menang
- ·KPK Minta MK Perketat Aturan Remisi
- ·Korlantas Siapkan 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Atasi Kemacetan di Libur Nataru
- ·Polisi Ungkap Pelaku Penculikan Anak yang Minta Tebusan Rp1,8 Miliar
- ·Turis asal Indonesia Kembali Jadi yang Terbanyak Kunjungi Singapura
- ·Wanita Hati
- ·Cak Imin Optimis Bisa Raih 70 Persen Suara di Sumatera Utara
- ·Tingkatkan Wawasan Dokter, Grup RS Siloam Gelar Simposium Uro
- ·Nah Lho! AI Kebanggan Tiongkok Dituding Jiplak Gemini Google
- ·Sejarah Hari Teh Internasional, Minuman Kesayangan Sejuta Umat
- ·Tiga Penyidik Dipolisikan, KPK Siapkan Tim Pendamping Hukum
- ·Dewan Desak Kemenaker Cek Izin Pabrik Kembang Api
- ·Ratusan Pekerja Bakal Terima Kartu Pekerja, Kapan?
- ·Mengenal Study Tour, Kegiatan yang Marak Jelang Kelulusan Sekolah
- ·Pahami Dulu Sebelum Menginap di Hotel, Apa Itu Late Check Out?
- ·Kenapa Anak SD Bisa Tinggi Sampai Dua Meter? Ini Penjelasan Dokter
- ·Mangrove Dubai, Proyek Fantastis Bangun Pesisir Terbesar di Dunia
- ·6 Cara Gampang Bikin Wanita Mood Buat Bercinta, Pria Sudah Tahu?
- ·Rangkuman Peristiwa Kenaikan Yesus Kristus, Penting bagi Umat Nasrani
- ·Wanita Hati
- ·Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan
- ·Larangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional
- ·Tiga Penyidik Dipolisikan, KPK Siapkan Tim Pendamping Hukum
- ·Terbentuk di 33 Provinsi, Tim Hukum Nasional AMIN Bertugas Awasi Pilpres 2024