Gegara Corona 30 Acara di Jakarta Berpotensi Dibatalkan
时间:2025-06-06 23:50:52 出处:综合阅读(143)
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta mengatakan saat ini tengah mengkaji izin 30 kegiatan yang bakal digelar Maret hingga April 2020 sehubungan dengan penyebaran Virus Corona COVID-19.
Hal tersebut menyusul keluarnya Keputusan Sekda nomor 11 tahun 2020 tentang tim review perizinan dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Momok Corona Menakutkan, Twitter Perintahkan Karyawannya Kerja di Rumah Saja
Keputusan itu mengamanatkan semua permohonan izin, baik yang sudah masuk, yang akan dilaksanakan, sudah terbit izinnya, maupun yang baru masuk, akan dilakukan review untuk menilai risikonya.
"Kami sampaikan bahwa sampai April, permohonan yang sudah masuk ke PTSP, baik yang sudah terbit maupun sedang proses, sekitar 30 kegiatan," kata Kepala Dinas PM-PTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
猜你喜欢
- Tabungan Nikah Bareng Pacar, Yakin Bikin Hubungan Awet?
- Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
- Polri Surati Kementerian PANRB Terkait Pembentukan Direktorat PPA dan PPO
- Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
- Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun
- Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
- Dalil, Doa, dan Cara agar Terhindar dari Siksa Kubur