Irjen Achmad Kartiko Resmi Jabat Sebagai Kapolda Aceh
时间:2025-06-07 00:39:26 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq加速器官网 DISWAY.ID--Irjen Pol Achmad Kartiko resmi menjabat sebagai Kapolda Aceh.
Ia menggantikan Irjen Ahmad Haydar yang kini memasuki masa pensiun.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin serah terima jabatan Irjen Achmad Kartiko di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 29 September 2023.
BACA JUGA:Kereta Cepat Jakarta-Bandung 'Whoosh' Diresmikan Jokowi 2 Oktober 2023
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung upacara serah terima jabatan Kapolda Aceh," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 29 September 2023.
Selain pergantian Kapolda Aceh, Kapolri juga memimpin kenaikan pangkat dalam Korps Raport Golongan Pati Polri, termasuk kenaikan dari Irjen Pol ke Komjen Pol, Brigjen Pol ke Irjen Pol, dan Kombes Pol ke Brigjen Pol Berikut daftarnya:
Dari Irjen Pol Ke Komjen Pol:
1. Komjen Pol R Z Panca Putra
Dari Brigjen Pol Ke Irjen Pol:
1. Irjen Pol Benone Jesaja Louhenapessy
2. Irjen Pol Adi Cahyo Hurip Mulyono
BACA JUGA:Luar Biasanya BBM dari Sampah Plastik: Terungkap Lolos Uji Coba BRIN, Setara Bio Solar dan Pertamina Dex
Dari Kombes Pol Ke Brigjen Pol:
1. Brigjen Pol Erwin Faisal
- 1
- 2
- »
上一篇: KPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBI
下一篇: Penyakit Langka, Gangguan Kesehatan yang Jarang Dialami Tapi Bahaya
猜你喜欢
- Sandiaga Uno Ditunjuk Jadi Dewan Pakar TPN Ganjar
- Apa yang Terjadi Jika Makan Pisang Berbarengan dengan Susu?
- Songsong Visi Indonesia Emas 2045, Forum Merajut Masa Depan Indonesia Rajut Keberagaman
- Banyak Ditentang Masyarakat, Kemenkeu Beberkan Dampak Positif dari PPN 12 Persen
- Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan
- 190 Dapur Umum Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ini Sebaran Lokasinya
- ASUS ProArt PX13 (HN7306), Laptop AI Serbaguna untuk Kreator
- Harga Minyak Naik Dipicu Ketegangan Geopolitik Rusia
- Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya