KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu
时间:2025-06-05 18:59:02 出处:休闲阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2015 dan 2016.
Sebelumnya, KPK pada tanggal 9 Juni 2017 telah terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP).
"Dalam pengembangan penanganan perkara tersebut, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan tiga orang lagi sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Tiga tersangka itu, yakni PPK Irigasi dan Rawa II pada Satuan Kerja Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (Sakter PJPA) BWS Sumatera VII Bengkulu Apip Kusnadi (AK), Kasatker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu M Fauzi (MF), dan Edi Junaidi (EJ) selaku Kasatker Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Sumatera VII Bengkulu.
上一篇: Cek Jadwal dan Daftar Wilayah Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024
下一篇: Eks Pilot Beri Saran untuk Penumpang Pesawat: Selalu Bawa Tisu Basah
猜你喜欢
- Makanan dan Minuman Pembersih Paru
- FOTO: Kue Cincin Kudapan Warga Gaza saat Idul Fitri di Pengungsian
- 弘益大学设计世界排名第几?
- 去美国读声乐,这些院校个个实力强悍!
- BPH Migas Turun Tangan Atasi Tersendatnya BBM di Bengkulu
- 新加坡国立大学交互设计硕士怎么样?
- FOTO: Libur Lebaran Merakyat di Kebun Binatang Ragunan
- Catat, 7 Buah Terbaik untuk Bantu Menurunkan Berat Badan
- Emiten Hary Tanoesoedibjo (BCAP) Terbitkan Obligasi Rp55 Miliar, Bunga hingga 11%