KPK dan Kemenpan RB Resmi Lakukan Kerja Sama Cegah Korupsi di Pemerintahan
JAKARTA,quickq安卓下载 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam upaya pencegahan Korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.
Peresmian ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 27 September 2024.
Dalam hal ini, Ketua KPK Nawawi Pomolango menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara kedua lembaga.
BACA JUGA:Hasil Data Susenas, Kemendikbudristek: Angka Buta Aksara Penduduk Indonesia Menurun
BACA JUGA:Agar Tak Timbulkan Kegaduhan, Pakar Sarankan KPU Lakukan Ini untuk Sistem Sirekap Sebelum Pilkada Serentak
Kata Nawawi Pomolango, evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai tujuan.
“Kolaborasi ini harus terus dievaluasi agar progresnya tepat sasaran dan solusi dapat ditemukan jika ada kendala,” ujar Nawawi dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 28 September 2024.
Nawawi mengingatkan bahwa KPK dan Kemenpan RB harus meningkatkan sinergi guna menghadapi tantangan dalam pemberantasan korupsi.
"Tindak pidana korupsi sebagai kejahatan transnasional bukan hal yang mudah ditangani, terutama dengan munculnya modus-modus baru yang menyulitkan penanganan," jelasnya.
Adapun, salah satu ruang lingkup kerja sama yang dicakup dalam MoU ini adalah penguatan kebijakan dan regulasi, serta transformasi digital sistem pemerintahan dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
BACA JUGA:Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan
BACA JUGA:Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
Transformasi digital diharapkan dapat meningkatkan kualitas, akuntabilitas, efisiensi, dan aksesibilitas pelayanan publik, meski tantangan seperti ketidakseragaman dan fragmentasi sistem masih dihadapi.
Selain itu, lembaga antirasuah ini juga berkomitmen untuk memperkuat perlindungan bagi pelapor korupsi.
- 1
- 2
- »
-
Buruh Gugat UU MD3 di MKNyanyian SBY untuk Prabowo Subianto, 'Kamu Nggak Sendirian'Cek Rekayasa Arus Lalin di Jakarta Selama KTT ASEANMerasa Tak Nyaman saat Menginap di Rumah Mertua, Apa Alasannya?KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Kredit Usah BPR Bank Jepara ArthaApakah Boleh Berhubungan SuamiTips Makan Kue Kering Lebaran Anti Bikin Badan MelarPengejaran Bandar Narkoba Fredy Pratama, Polri: Ibarat Cari Barang HilangSimak Aturan dan Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024, Jangan Keliru!Surat Perintah Jemput 4 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diterbitkan
下一篇:Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi
- ·Buntut Kasus Alexander Marwata, 4 Pegawai KPK Diperiksa di Polda Metro Jaya
- ·Rocky Gerung Tak Hadir, Sidang Gugatan di PN Jaksel Ditunda, Rumahnya Kosong
- ·VIDEO: Bagaimana Hukum Sholat tapi Bacaan Al
- ·Selalu Tepat Waktu, Shinkansen di Jepang Datang Terlambat Gegara Ular
- ·Awal Mula 233 Ijazah STIKOM Bandung Dibatalkan, Kampus Bertanggung Jawab Lakukan Remedial
- ·Kurban, Pendidikan, dan Misi Peradaban
- ·Bela Jokowi dari Perkataan 'Bajingan Tolol', Prabowo Sebut Rocky Gerung Keliru dan Gegabah!
- ·Bukittinggi dan Keniscayaan Jam Gadang Jadi Latar Foto
- ·SMKL Bagikan Dividen Rp10,25 Miliar
- ·Bank DBS dan UOB Indonesia Kucurkan Kredit Rp6,7 Triliun Untuk Bangun Pusat Data
- ·Ini Cara Cegah Flu Singapura saat Liburan, Harus Pakai Masker Lagi?
- ·Liburan Sudah Usai, Tapi Jangan Paksakan Kerja Kalau Sakit
- ·Ini Penjelasan Hakim Soal Gugurnya Praperadilan Novanto
- ·Intip Keseruan Libur Lebaran 2024 di Trans Studio Cibubur
- ·Jokowi Singgung Fotonya Bersama Capres: Nda Apa, Boleh
- ·Cak Imin Akan Penuhi Panggilan KPK Besok
- ·Nama Ganjar dan Yasonna Hilang, KPK: Penyebutan Nama Tak Berarti Terlibat
- ·Bela Jokowi dari Perkataan 'Bajingan Tolol', Prabowo Sebut Rocky Gerung Keliru dan Gegabah!
- ·SIG Gunakan 2 Juta Ton Bahan Bakar Alternatif, Tekan Emisi Karbon Produksi Semen
- ·Kisah dan Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Perang Badar
- ·Papa Novanto Prihatin Kader Golkar Kena OTT
- ·Iduladha 1446 H, Pertamina Jamin Pasokan Energi dan Salurkan Lebih dari 3.800 Hewan Kurban
- ·Mengenal Berbagai Jenis Kelainan Darah, Penyebab, dan Gejalanya
- ·SBY Buka Suara Soal Duet Anies
- ·KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadan APD di Kemenkes 2020
- ·Dubai Badai dan Banjir, Bandara Tersibuk Dunia pun Tergenang
- ·Breaking News! Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
- ·Ajak Milenial dan Gen Z Melek Finansial, Pegadaian Luncurkan Web Series Ali yang Terheran Herman
- ·Si Kembar Siam Tertua Lori dan George Meninggal Dunia
- ·Rafael Alun Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Gratifikasi dan TPPU
- ·FOTO: Warna
- ·Bacaan Doa Buka Puasa Syawal, Lengkap Beserta Urutan Berbuka
- ·Respons PSI Soal Penangkapan Karyawan PT KAI Oleh Densus 88
- ·SIG Gunakan 2 Juta Ton Bahan Bakar Alternatif, Tekan Emisi Karbon Produksi Semen
- ·Dongkrak Kontribusi Industri Manufaktur Lokal, Ini Strategi Kemenperin
- ·Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Lengkap dengan Artinya