Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar
JAKARTA,quickq apk下载 DISWAY.ID-- Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 telah tuntas digelar.
Alhasil, MK menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Putusan MK tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Hakim Konstitusi, Suhartoyo dalam sidang putusan terkait PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambar, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
BACA JUGA:Resmi, MK Tolak Permohonan AMIN untuk Seluruhnya!
"Amar putusan, mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya," ujar Hakim Suhartoyo.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sambungnya.
Adapun dalam konklusinya tersebut, Hakim Suhartoyo menyebutkan bahwa permohonan dari pasangan Ganjar-Mahfud dianggap tidak beralasan menurut hukum.
Tidak hanya itu, bahkan permohonannya juga dianggap tidak beralasan menurut hukum secara untuk seluruhannya.
"Eksepsi Termohon berkenaan dengan pokok permohonan adalah tidak beralasan menurut hukum," ucap Suhartoyo saat membacakan konklusi.
"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," lanjutnya.
BACA JUGA:Saldi Isra Ajukan Dissenting Opinion Beda Pendapat dengan Hakim MK, Bandingkan Pemilu Curang saat Zaman Orba
Dalam putusan MK ini, ada pendapat berbeda atau dissenting opinion oleh 3 hakim MK yaitu Saldi Isra, Enny Nurbainingsih dan Arief Hidayat.
Diketahui sebelumnya, KPU RI telah menetapkan hasil perolehan suara pada Pilpres 2024, 20 Maret 2024 lalu dan pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan suara terbanyak.
Sedangkan Ganjar-Mahfud mendapatkan suara terbanyak ketiga pada Pilpres 2024, dikalahkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar serta 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
- 1
- 2
- »
-
KPU Tegur Grace Natalie dan Isyana Buntut Datangi Moderator Saat Jeda Debat CapresNYALANG: Doa dalam Secarik KataBukan di Kulkas, Simpan 6 Makanan Ini Cukup di Suhu RuangFOTO: RS di New York Lakukan Transplantasi Paru dengan Bantuan RobotSudah Banyak Minum Tapi Masih Haus? Ini 5 PenyebabnyaPrediksi Tren Kecantikan 2025: Otentik dan Natural BeautyPekerja Konstruksi Paling Rentan Terkena DBDPemerintah Bakal Sederhanakan Regulasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani7 Kebiasaan yang Bikin Susah Hamil, Salah Satunya Malas GerakMitos vs Fakta, Petai Bisa Turunkan Gula Darah?
下一篇:Bukan Diet, Ini 7 Cara Sederhana Bikin Badan Lebih Kurus
- ·Yuk Merapat, Ada Banyak Promo dan Penawaran Menarik di JXB 2024
- ·Prediksi Tren Kecantikan 2025: Otentik dan Natural Beauty
- ·Warga Bekasi Kini Punya Bus Trans Wibawa Mukti, Simak Rutenya
- ·FSPPB Dukung Kejagung Usut Korupsi di Pertamina: Hormati Proses Hukum!
- ·TKN Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur
- ·NYALANG: Doa dalam Secarik Kata
- ·BBM Tersendat, Ekspor Terganggu: Pendangkalan Pulau Baai Tuai Protes
- ·Berikan Kontribusi Besar untuk Perekonomian, Kemenperin: Industri Kimia Perlu Dipacu Lagi
- ·11 Makanan Ini Dijamin Tingkatkan Daya Ingat Orang Dewasa
- ·Mitos vs Fakta, Petai Bisa Turunkan Gula Darah?
- ·Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Minta Penundaan 2 Pekan
- ·Kejahatan Luar Biasa, Kasus Femisida Diprediksi Terus Meningkat
- ·Gandeng Inggris, Pemerintah Perkuat Transportasi Rendah Emisi
- ·Bronkoskopi Cryo, Inovasi Penanganan Kanker Paru di Mayapada Hospital
- ·Ilmu Astronacci Buktikan Daya Magis, Gema Sabet Rekor MURI
- ·Umat Muslim Dianjurkan Salat Dhuha, Ini 6 Keistimewaannya
- ·Ke Mana Perginya Bangkai Pesawat yang Sudah Tidak Terpakai?
- ·Jangan Dipakai, 5 Warna Dinding Ini Bisa Picu Stres dan Cemas
- ·Kader NU Desak Prabowo Reshuffle Bahlil Setelah Penangguhan Gelar Doktor UI
- ·KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL
- ·Skrining 21 Sekolah di Jakarta, 5,6 Persen Anak Bawa Gen Thalasemia
- ·Layanan Modern Mayapada Hospital untuk Deteksi Dini Kanker Payudara
- ·Gaet Perusahaan Amerika, Mayora Indah (MYOR) Perluas Pasar Ekspor di Tengah Ketidakpastian Global
- ·Bank Jatim (BJTM) Kucurkan Dividen Tunai Rp821 Miliar, Cair 19 Juni!
- ·DJP Tunda Pemandanan NIK dan NPWP Hingga Pertengahan 2024, 'Masih Diuji Sambil Tunggu Regulasi'
- ·5 Hal Ini Dapat Menyebabkan Pahala Sedekah Hilang
- ·Gus Miftah Diduga Bagi
- ·FSPPB Dukung Kejagung Usut Korupsi di Pertamina: Hormati Proses Hukum!
- ·Ada Hotel Berbentuk Ayam Raksasa di Filipina, Catat Rekor Dunia
- ·Wapres Gibran Prioritaskan Logistik untuk Warga Korban Banjir di Pondok Gede Permai
- ·5 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asma, Bisa Bikin Kambuh
- ·Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Minta Penundaan 2 Pekan
- ·Bahlil Pastikan PLTN Dibangun di Dua Lokasi Ini, Jangan Spekulasi Lagi!
- ·3 Kesalahan Menyimpan Makanan, Malah Jadi Cepat Busuk
- ·Kolaborasi, Mentan
- ·Kurangi Volume Sampah TPA, PUPR Dukung Teknologi Aspal Plastik untuk Infrastruktur