Australia Bikin Larangan, Ini Dampak jika Anak
时间:2025-06-05 11:48:29 出处:综合阅读(143)
Australia belum lama ini memberlakukan aturan anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial(medsos). Psikolog anak dan keluarga Mira Amir berpendapat hal ini juga perlu diberlakukan di Indonesia.
Australia 'ketok palu' untuk Undang-Undang Keamanan Daring atau Online Safety Amendment Social Media Minimum Age Bill2024. Dengan undang-undang ini, Parlemen Australia resmi melarang anak-anak usia di bawah 16 tahun bermain media sosial seperti Facebook, Instagram, Xdan TikTok.
Psikolog Mira Amir menuturkan sebaiknya aturan serupa juga diberlakukan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Lantas, apa dampaknya saat anak mengakses media sosial di usia kurang dari 16 tahun?
Salah satu klien Mira berusia SD kelas 1 memiliki dua gawai dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk scrollingTikTok. Sulit dibayangkan apa yang dikonsumsi anak terlebih anak belum bisa menentukan konten apa yang bermanfaat buatnya. Belum lagi yang usia remaja di mana kepribadiannya belum matang.
"Kepribadian belum matang, media sosial masuk, dia makin goyah. Sampai mana anak bisa melihat bahwa apa yang ada di media sosial itu tidak semuanya riil?" katanya.
Sementara itu, saat anak mengakses media sosial di usia 16 ke atas, usia ini dianggap lebih dewasa. Mira berkata kemampuan kognitif anak sudah lebih matang.
Anak pun memiliki kepribadian yang lebih 'ajeg', lebih solid dan memiliki kemampuan berpikir kritis.
"Kalau umur kurang dari itu ya kepribadian belum matang. Ikut ini ditanya buat apa, ya ikut aja," imbuh Mira.
(els/wiw)上一篇: Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050
下一篇: 78 Persen Konsumen Pertalite Rutin Mengisi Kendaraannya 19,5 Liter Setiap Hari
猜你喜欢
- Polytron Target Bikin 8 Showroom
- Shio Paling Hoki di Tahun Ular Kayu 2025
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Dibohongi Saat Beli Air Gun
- Bangkit Usai Kebakaran Hebat, Los Angeles Siap Kembali Sambut Turis
- Listrik Mati, Anies Baswedan Sarankan Agar...
- Korban Dugaan Pelecehan Verbal Anggota DPR Sugeng Diperiksa Bareskrim Polri
- Akui Sudah Mesra, Demokrat dan Prabowo Akan Bersua
- Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora
- KPK Isyaratkan Tahan Tersangka Korupsi Kasus APD Covid