Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada
时间:2025-06-05 08:24:48 出处:综合阅读(143)
SuaraJakarta.id - Anggota Dewan Pers,quickq苹果版 Tri Agung Kristianto mengatakan, pengaduan masyarakat terkait dengan pemberitaan negatif mengenai PKPU ke Dewan Pers nyaris tidak ada. Hal tersebut disampaikannya dalam Forum Group Disscusion (FGD) dengan tema "Menyoal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU di Pengadilan Niaga", Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Berdasarkan penelusuran pemberitaan di pusat informasi Kompas dengan kata kunci PKPU dan Kepailitan, Tri Agung Kristianto menjelaskan jumlah pemberitaan terkait dengan PKPU dan Kepailitan, misalnya terdapat 9 berita (tahun2022), 17 berita (tahun 2022) dan 2 berita (tahun 2023).
"Harus diakui bahwa pemberitaan terkait dengan PKPU, kepailitan dan pengadilan niaga itu tidak menarik buat wartawan, kecuali yang menyangkut BUMN dan perusahaan yang ada kaitannya dengan publik," jelas Tri.
Ia menilai, pemberitaan tentang PKPU dan Kepailitan bagi wartawan dianggap sebagai pemberitaan yang bersifat privasi sehingga tidak menarik, kecuali ada kaitannya dengan kepentingan publik.
Baca Juga:Pengamanan Kepulangan Jenazah Azyumardi Azra di Bandara Soetta, Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan
"Alasan hal mendasar adalah karena jurnalistik mengedepankan kebenaran jika mengacu pada kode etik jurnalistik dan bertanggungjawab kepada publik. Media yang baik harus melakukan cover both side atau keberimbangan," jelas Tri.
Di tempat yang sama, Ketua Umum AKPI, Imran Nating, SH, MH mengaku tidak keberatan terhadap pemberitaan PKPU dan Kepailitan sepanjang pemberitaan tersebut berdasarkan fakta. Namun jika kepailitan dan PKPU itu dimanfaatkan untuk mengemplang, itu tidak baik.
"Silakan kami tidak keberatan ketika ada pemberitaan sekalipun itu negatif, tetapi itu fakta," ungkapnya.
Sementara itu, Praktisi Hukum, Syahdan Hutabarat,SH,MH menekankan kepada wartawan untuk menulis pemberitaan tentang PKPU dan Kepailitan dengan pengetahuan yang benar, karena akan berakibat fatal.
"Jika wartawan tidak terkoneksi dengan sumber pengetahuannya atau kurang memiliki pengetahuannya dengan benar, maka akan menyesatkan pembaca yang tidak tahu," imbuhnya.
Baca Juga:Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra Dipindahkan dari Ruang Gawat Darurat ke CCU RS Serdang Malaysia
Diakuinya, dengan adanya pemberitaan media, dirasakan menyulitkan bagi kreditor dalam mengajukan PKPU yang pada akhirnya dilakukan voting.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
上一篇: Harga Minyak Turun Akibat Lonjakan Stok Bensin dan Solar di AS
下一篇: Prabowo Sebut Nama Megawati saat Pidato Rapimnas Partai Gerindra, Ungkap Alasan Tak Hadir
猜你喜欢
- Saatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi Digital
- Kemensos Gandeng LPSK Lindungi Korban Persekusi
- FOTO: Mengagumi Keindahan Kota Tua di Brussels, Belgia
- Mengapa Orang Sibuk Merekam dan Menonton saat Ada Insiden Kriminal?
- KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus
- Cek 5 Minuman ini, Ampuh Bersihkan Paru
- Wisata Keliling Jakarta Gratis Naik Bus Tingkat, Cek Jadwal & Rutenya
- Ahok: Simpatisan Bubar, Jangan Sampai Saya Dipindahkan Lagi
- Tren Pelaku Pengeboman Sekarang Gunakan Perempuan sebagai Pelaku