Mabuk, Pria India Buang Air ke Arah Penumpang Lain di Pesawat
Seorang penumpang kelas bisnis dalam penerbanganAir India telah dilarang terbang dengan maskapai tersebut selama 30 hari setelah aksi tercelanya di kabin pesawat.
Pria yang diketahui dari India itu sengaja buang air kecil dengan diarahkan kepada sesama penumpang di sebelahnya yang merupakan pria asal Jepang.
Insiden tersebut terjadi pada hari Rabu (9/4) dalam penerbangan AI2336 dari New Delhi, India ke Bangkok, Thailand.
Usut punya usut, pria India berusia 24 tahun itu dilaporkan mabuk, berdiri dan buang air kecil pada pria yang duduk di sebelahnya, menurut NDTV, seperti dilansir VN Express.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku sendiri kemudian dipindahkan ke kursi pesawat lain. Pelaku juga diamankan di kursi pesawat agar tidak kembali berulah hingga mengganggu penumpang lain.
Awak pesawat juga menawarkan untuk membantu penumpang yang terkena dampak dalam mengajukan pengaduan resmi kepada pihak berwenang di Bangkok.
Namun, pria asal Jepang itu menolak dan mengatakan bahwa dia tidak ingin membuang waktu setelah pesawat mendarat, menurut laporan The Indian Express.
Air India kemudian mengumumkan bahwa sebuah komite independen akan meninjau insiden itu dan menentukan apakah tindakan lebih lanjut diperlukan.
(wiw)-
9 Kota Hantu Paling Misterius di Dunia, Ada Bekas Tambang BerlianUpaya Dubai Hapus Citra Wisata Mahal, Promosikan Stopover DestinationJelang 114 Hari Terakhir Pemerintahannya, Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Pimpinan MPR RIJangan CobaHobi OTT, Berapa Uang Negara yang Diamankan KPK?PKS Umumkan AniesBahas Cinta Lama, Gerindra Berharap PKB Gabung dalam Pemerintahan PrabowoIni Beda Arti Warna Gerobak Mi Ayam Biru dan Hijau5 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Payudara Kian KencangGerindra Maklumi Polri Habiskan Rp76 Miliar Tangani Aksi Damai
下一篇:Tebar Inspirasi, Milenial PNM Rayakan HUT Bersama Siswa SLB Rawinala
- ·Rawan Kontaminasi, IDAI Tak Rekomendasikan Pemberian ASI Bubuk
- ·Anies Janji Bentuk Pendidikan Jakarta Setara Luar Negeri
- ·Museum Nyamuk, Rekomendasi Wisata Edukasi Unik di Indonesia
- ·5 Ciri Ginjal Bermasalah yang Sering Disepelekan
- ·UMKM di Sumut Harus Melek Hukum
- ·PDIP Bakal Tutup Bulan Bung Karno di GBK, Acara Diramaikan Grup Band RAN
- ·Sandiaga Ungkap Wisata di IKN Selain Gua Tapak Raja & Hutan Mangrove
- ·Mendigi Meutya Hafid: Jaga Kedaulatan Digital Seperti Jaga Darat, Laut, dan Udara
- ·Wakil Ketua DPRD yang DPO Narkoba Terciduk di Kandang Sapi
- ·Konsumsi 5 Ramuan Herbal Ini untuk Menghilangkan Lemak Perut
- ·Demokrat Umumkan Sejumlah Daftar Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024
- ·Bahas Cinta Lama, Gerindra Berharap PKB Gabung dalam Pemerintahan Prabowo
- ·ARMY Datang Sejak Pagi Buta Demi BTS POP
- ·Kuasa Hukum Budi Said Menyayangkan Putusan Praperadilan yang Menolak Gugatan Praperadilan
- ·Korpri Larang Kerahkan PNS Aksi 'Kita Indonesia'
- ·Bukan Cuma Jepang, Bursa Asia Dibayangi Ketidakpastian Manuver Trump
- ·Wanita Hati
- ·Konsumsi 5 Ramuan Herbal Ini untuk Menghilangkan Lemak Perut
- ·PDIP Bakal Tutup Bulan Bung Karno di GBK, Acara Diramaikan Grup Band RAN
- ·Djarot Ingin Persidangan Ditayangkan TV, Hendri: Ahok akan Dihakimi Opini Publik
- ·Pohon Tumbang Penuhi Jalanan Ibukota
- ·Rahasia Diet Amel Carla Turunkan BB 13 Kg, Batasi Nasi Putih
- ·Harta Kekayaannya Terkecil, Anies: Memang Begitu Saja Kekayaan Saya
- ·KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024
- ·Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di PMJ
- ·Terlibat Kecelakaan di Tol Batang, KNKT: PO Rosalia Indah Salahi Aturan
- ·Polisi Bongkar Home Industri Narkoba di Apartemen Harbourbay Batam, Satu WN Malaysia Buron
- ·Anies Janji Bentuk Pendidikan Jakarta Setara Luar Negeri
- ·Sebelum Beli, Cek Dulu Update Harga Emas di Pegadaian pada 28 Mei 2025
- ·FOTO: Perayaan Ulang Tahun ke
- ·Wanita Hati
- ·Wall Street Meroket, Investor Mulai Paham Gaya Ancaman Trump
- ·Pakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan Agama
- ·7 Makanan Tinggi Kalsium dan Vitamin D, Cocok buat 'Remaja Jompo'
- ·Hadiri Undangan Supervisi KPK Besok, Polda Metro Bocorkan Agenda Pertemuan
- ·Pakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan Agama