Marzuki Bakal Polisikan yang Sebut Namanya di Persidangan
时间:2025-06-05 01:53:35 出处:时尚阅读(143)
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie membantah dirinya telah menerima uang sebesar Rp20 miliar dari proyek e-KTP. Hal itu terungkap, dalam sidang perdana dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan politikus Partai Demokrat itu disebut terlibat. "Salah satunya ke Marzuki Alie sebesar Rp20 miliar," kata JPU KPK Irene Putri saat membacakan dakwaan.
Menanggapi hal tersebut, Marzuki menyatakan sebagai pimpinan DPR, dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan kinerja yang telah ditugaskan di Komisi II DPR tersebut.
?Saya pastikan tidak benar, saya pastikan tidak menerima apa-apa,? kata Marzuki dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Tidak terima dengan tuduhan itu, Marzuki pun akan mengambil langkah hukum dengan mempolisikan yang mencatut namanya dengan tuduhan pencemaran nama baik. ?Maka besok saya ke polisi akan laporkan yang mencatut nama saya," terangnya.
上一篇: Minum Air Hangat Bisa Hancurkan Lemak Perut, Memangnya Benar?
下一篇: Transaksi Bulion Pegadaian Tembus 5,31 Ton, OJK Siapkan Roadmap
猜你喜欢
- 7 Barang di Pesawat yang Boleh Kamu Bawa Pulang, Apa Saja?
- Catat, Ini Manfaat dan Efek Samping Tak Terduga Makan Semangka
- 5 Ide Resep MPASI Teri Nasi, Praktis dan Bergizi
- FOTO: 'Surga' Pecinta Elang dan Perburuan di Qatar
- Prabowo Nilai Program Studi Banding ke Luar Negeri Tidak Perlu, Ini Kata Ekonom
- Telkomsel Prabayar Berubah Jadi Simpati, Begini Nasib Pelanggan!
- 7 Sayuran yang Ampuh Usir Perut Buncit, Enak dan Bikin Langsing
- Viral Dilontarkan Maarten Paes, Apa Itu 'Peh'?
- 10 Bandara Paling 'Instagramable', Kuala Lumpur Kalahkan Changi