Industri Semakin Terpuruk, Kemenperin Ungkap Langkah Jitu Pulihkan Industri TPT
JAKARTA,quickqiphone DISWAY.ID --Menghadapi keterpurukan yang saat ini tengah dialami oleh industri tekstil dan produk tekstil (TPT), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah menyiapkan 3 strategi untuk memulihkan industri tekstil dari penurunan yang saat ini tengah dihadapi.
Menurut keterangan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Reni Yanita menyebut tiga strategi tersebut meliputi aspek sumber daya manusia, bahan baku dan industri permesinan tekstil.
"Menghidupkan kembali industri tekstil dapat mendorong produktivitas untuk menghadapi pasar global. Dukungan ketersediaan bahan baku juga menjadi pendorong pemulihan industri," jelas Reni dalam keterangan tertulis resminya pada Selasa 3 September 2024.
BACA JUGA:Dinkes DKI Minta Klarifikasi RS Medistra soal Dugaan Larangan Hijab untuk Dokter
BACA JUGA:Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN
Selain itu, Reni menambahkan, Kemenperin juga akan mengupayakan beberapa kebijakan Pemerintah untuk mengatasi permasalahan industri tekstil ini.
Kebijakan-kebijakan tersebut sendiri terdiri dari pemberantasan impor ilegal dan impor pakaian bekas hingga pengawasan penjualan produk tersebut di marketplace dan media sosial.
Selain itu, Kemenperin juga akan memberlakukan implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor industri TPT, serta memberlakukan tarif barrier dan non-tariff barrier untuk melindungi industri TPT dalam negeri.
"Kemenperin akan mengembalikan pengaturan dan pengendalian impor ke pengaturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023," kata Reni.
Tidak sampai di situ saja, dalam Masterplan Ekonomi Syariah, regulasi pemberlakuan sertifikasi Halal Barang Gunaan secara wajib di bulan Oktober 2026 akan membuka peluang pasar yang cukup tinggi pada segmentasi pasar Muslim.
BACA JUGA:Progres Positif Pembangunan IKN, PUPR: Lampaui Target Awal!
BACA JUGA:16 Provinsi yang Masuk Kategori Waspada Bencana Hidrometeorologi Hari Ini, Rabu 4 September 2024
BSKJI Kemenperin sendiri juga aktif merumuskan Standar Industri Hijau untuk menjamin mutu serta pemenuhan persyaratan isu global.
Implementasi prinsip-prinsip industri hijau pada dasarnya mengarahkan industri TPT pada ekosistem keberlanjutan, atau ekonomi sirkular, yang merupakan tren standar komoditas ekspor ke mancanegara.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Direktur Nasional Miss Universe Nikaragua Dituduh Gulingkan Pemerintah
- Resep Nasi Goreng ala Abang
- Kemkomdigi Hentikan Layanan Internet dan Penyiaran Selama 24 Jam saat Hari Nyepi di Bali
- Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK
- FOTO: Kudapan Mirip Piza dari Lebanon Jadi Nominasi Warisan UNESCO
- Anies Terbitkan Pergub Baru Ganjil
- 世界十大服装设计学院盘点!
- Ekosistem Industri Tekstil Rawan PHK, Kemnaker Imbau Para Pengusaha Mitigasi Dampak Sistematis
- Daftar Obat Tradisional Ilegal dan Berbahaya Temuan BPOM
- Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
- Resep Nasi Goreng ala Abang
- Industri Kurir Jadi Penopang Ekonomi Digital, Komdigi Dorong Investasi dan Ekspansi
- Enggar: Ini Transisi Terbaik Sepanjang Sejarah Bangsa, Sinyal Baik untuk Pasar
- Viral Trik Melacak Status Penerbangan, Cukup Pakai SMS
- Jadwal Penerapan Contraflow Selama Libur Nataru 2024
- Rasa Nostalgia di Semangkuk Kolak Legendaris Bu Mumun
- FOTO: Tradisi Bubur untuk Menu Berbuka Puasa Ramadhan
- Pablo Sandang Dua Gelar Tersangka, Polisi: Mau 2,3,4 Gak Masalah
- Rekomendasi Gerai Cromboloni Viral, Awas Sering Sold Out
- Mensesneg Pastikan RUU TNI Tak akan Bangkitkan Dwifungsi ABRI