Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....
时间:2025-06-06 23:10:02 出处:焦点阅读(143)
Usai memutuskan diri untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendampingi Prabowo Subianto, mantan Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno wajib membacakan surat pengunduran dirinya di hadapan DPRD DKI Jakarta.
Hal ini dikatakan langsung oleh, Ketua Fraksi NasDem, Bestari Barus, Ia mengatakan DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat Paripurna, Hari Senin (27/8/2018), terkait pengumuman pernyataan mundurnya Sandiaga dari kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta serta wajib membacakan surat pengunduran dirinya.
"Seharusnya hadir ya, enggak apa-apa. Saya sih berharap dia hadir,” ujarnya, Minggu (26/8/2018).
Lanjutnya, Ia menegaskan bahwa tidak ada sanksi yang diberikan jika Sandiaga Uno berhalangan hadir.
"Ya enggak (ada sanksi) juga, sanksi apa orang sudah mundur. (Paripurna) tetap berlangsung,” tegasnya.
上一篇: Tips Berbuka Puasa untuk Pasien Jantung, Bisa Langsung Makan Besar
下一篇: Bela Jokowi dari Perkataan 'Bajingan Tolol', Prabowo Sebut Rocky Gerung Keliru dan Gegabah!
猜你喜欢
- Rafael Alun Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Gratifikasi dan TPPU
- Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Maag dan Asam Lambung
- Menko PMK: Adaptasi dan Pembelajaran Sepanjang Hayat Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Cepat Berubah
- Mendaki Gunung Ketika Musim Hujan, Amankah?
- Menimbang Untung Rugi Asuransi yang Tak Pernah Diklaim
- Polri: Uang Narkoba Fredy Pratama Buat Usaha Tempat Karaoke hingga Hotel
- Aturan Pantang dan Puasa Katolik Masa Prapaskah 2025
- Didukung BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto ini Siap Go Global
- Bali Jadi Destinasi Pernikahan Terpopuler Kedua di Dunia