Kuasa Hukum Budi Said Menyayangkan Putusan Praperadilan yang Menolak Gugatan Praperadilan
时间:2025-06-05 03:26:09 出处:时尚阅读(143)
Salah satu Kuasa Hukum Budi Said, Indra Haposan Sihombing, S.H. mengatakan pihaknya sangat menyayangkan putusan praperadilan yang dibacakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/3/2024) kemarin.
"Intinya putusan praperadilan tidak dapat diterima. Karena hakim beranggapan bahwa syarat formil dari permohonan pemohon praperadilan itu tidak terpenuhi atau cacat formil," kata Indra dalam keterangannya, Selasa (19/3).
"Tapi kami menegaskan putusan pra peradilan ini tidak ada korelasinya dengan apakah penyidikan yang dilakukan oleh penyidik terhadap klien kami sudah sesuai kuhap atau kah tidak, karena putusan pra peradilan ini belum sampai memeriksa hal tersebut," tegasnya.
Oleh karenanya, menanggapi hal itu Indra menuturkan tim penasehat hukum akan mempelajari salinan putusan dulu baru nanti akan menentukan langkah untuk menyikapi putusan prapid ini.
Baca Juga: Kuasa Hukum Budi Said Hadirkan Tiga Saksi di Praperadilan di PN Jaksel
"Akan kita pelajari dulu putusan prapid ini. Ke depan baru akan kami sikapi seperti apa langkah yang harus kami ambil," tutupnya.
Budi Said mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (12/2/2024). Gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 27/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Dalam gugatannya, Budi Said meminta hakim menyatakan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah. Dia juga meminta hakim memerintahkan Kejaksaan Agung membebaskannya dari tahanan.
上一篇: Imbas Tarif Trump, Penjualan Kendaraan di AS Turun Paling Tajam Sejak 5 Tahun Terakhir
下一篇: Diduga 'Makan' Uang Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Resmi Jadi Tersangka
猜你喜欢
- Gandeng Singapura, Kemenpar Dongkrak Kunjungan Wisatawan Tiongkok
- Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung
- Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
- Ceroboh! Bisa Dipidana Kamu Anies
- Total Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan Inovatif
- Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
- Dampak Konflik Geopolitik Timur Tengah ke Perekonomian Indonesia Dibeberkan Ekonom