Golkar Gak Setuju PSBB Anies Baswedan, Alasannya...
时间:2025-06-05 14:07:12 出处:百科阅读(143)
Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menilai kebijakan rem darurat Gubernur Anies Baswedan yang menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat bukanlah langkah tepat.
"Penerapan PSBB yang diputuskan Gubernur akan berlaku per Senin depan kami nilai bukan langkah yang tepat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, yang tentu harus sejalan dengan semangat produktif, tetapi aman dari Covid-19," ujar Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: Tiba-Tiba Orang PDIP Bilang: Siap-Siap Anies Baswedan Lengser
Menurut dia, Pemprov DKI jangan hanya melakukan testingcorona sebanyak-banyaknya, tapi harus bisa menangani lonjakan angka positif Covid-19 agar bisa dikendalikan.
"Untuk itu, kita minta Pak Gubernur dan jajaran Pemprov DKI fokus kepada pengawasan dan edukasi masyarakat pentingnya 3 M sampai ke permukiman-permukiman. Sampaikan bahwa masyarakat adalah garda terdepan dalam pencegahan Covid-19, tenaga medis, sampai petugas makam adalah garda paling akhir," ujarnya.
Judistira melihat Pemprov DKI tak konsisten dalam hal pengawasan protokol kesehatan di masa PSBB transisi. Salah satu contohnya adalah mengenai penanganan dan perhatian terhadap warga yang positif corona berdasarkanswab test.
"Banyak hal yang tidak konsisten utamanya dalam hal pengawasan protokol kesehatan dari Pemprov DKI di masa PSBB transisi. Salah satu contoh bagaimana penanganan dan perhatian terhadap warga yang diketahui terpapar dari hasil swab, apakah dilakukan pengawasan selama dia isolasi mandiri, apa diperhatikan kebutuhan dasarnya selama dia isolasi, saya temukan tidak ada pengawasan itu maupun perhatian dari pemerintah, ini yang akhirnya menciptakan klaster-klaster baru penyebaran covid makin tinggi," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikannya PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.
Anies menjelaskan, mulai Senin (14/9/2020), seluruh kegiatan kembali dikerjakan di rumah. Terkecuali 11 sektor usaha industri seperti yang telah disampaikan pada masa PSBB sebelum transisi.
"Beribadah di rumah, bekerja di rumah, dan berkegiatan di rumah," ucapnya.
上一篇: Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang
下一篇: Partai Demokrat Serahkan Surat Rekomendasi untuk 52 Pasangan Pilkada 2024
猜你喜欢
- Peringatan 13 Tahun Octa: Evolusi Layanan Broker Bernilai Tinggi
- Mandiri Digipreneur Hub Perkuat Digitalisasi dan Pengelolaan Keuangan UMKM
- 15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI
- Hari Ini Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ternyata Gara
- Dokter Ungkap Efek 'Mengerikan' Ibu Hamil Kena Anemia, Apa Itu?
- Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
- Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran
- Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Bebas Visa Cuma 26 Negara