JAKARTA,quickq apk DISWAY.ID -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan tilang uji emisi.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan tilang kali ini dilakukan terhadap kendaraan operasional personelnya.
"Bersama Dinas LH DKI melakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan-kendaraan operasional Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Jumat 1 September 2023.
BACA JUGA:Kendaraan yang Bakalan Kena Tilang Uji Emisi Diungkap Kepolisian: Penilangan Berdasarkan Hasil Uji
"Sebelum kita menertibkan masyarakat bahwa petugas juga harus memastikan kendaraannya juga di uji emisi," sambungnya.
Pihaknya ingin memastikan anggotanya telah mematuhi aturan uji emisi terlebih dahulu sebelum menindak masyarakat.
"Kita memastikan bahwa kita juga kepada petugas yg melaksanakan penegakan hukum yg memang mengendarai kendaraan dinas operasional pada saat nanti di cek kalau nanti ditemukan tidak lolos uji emisi akan berlaku sanksi tilang," imbuhnya.
Diketahui, Hari ini polisi sebut hanya tindak pengendera motor dan mobil yang tidak lolos uji emisi, bukan yang belum melakukannya.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan dasar pihaknya menindak pengendara adalah hasil uji emisinya.
BACA JUGA:Intinya, Elite PKB Sambut Baik Nasdem Usung Anies-Cak Imin
"Dasarnya polri itu menilang itu kan hasil uji. Layaknya atau tidaknya dia jalan berdasarkan hasil uji emisi," katanya kepada awak media, ditulis Jumat 1 September 2023.
Diucapkannya, cukup banyak kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
"Begitu dinyatakan tidak lulus uji berarti kan tidak layak jalan. layak jalan itu berdasarkan hasil uji kan, itu yang menjadi dasar melakukan penilangan," ucapnya.
Menurutnya, kendaraan yang belum pernah diuji namun setelah hasilnya memenuhi standar setelah dites, maka pengendara tidak perlu ditilang.
- 1
- 2
- »
Sebelum Tilang Uji Emisi Masyarakat, PMJ Tindak Kendaraan Operasionalnya
人参与 | 时间:2025-06-15 05:07:57
相关文章
- Meski Huawei Dibatasi, China Disebut Tinggal Selangkah Lagi Kalahkan AS di AI
- Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
- Apa Saja Pantangan di Hari Rabu Wekasan?
- APBN Tak Cukup, TP Rachmat Bantu Negara Sediakan Hunian Rakyat
- Tiga Pasangan Capres
- Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa
- Marak Kriminalitas, Pemprov DKI Berencana Tambah CCTV di Permukiman Padat Penduduk
- Viral Putih Telur Berwarna Merah Muda, Jangan Dimakan
- Alex Tirta Bakal Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- Bos One Global Capital Ajak Calon Investor Waspadai Berinvestasi di Luar Negeri
评论专区