Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Terjadi, Sosiolog Singgung Inkonsistensi Prabowo
JAKARTA,quickq io官网 DISWAY.ID --Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen resmi diberlakukan pada 2025 mendatang.
Diketahui, PPN ini diberlakukan pada barang dan jasa kategori premium atau barang mewah, sehingga pemerintah menegaskan bahwa barang kebutuhan masyarakat tidak akan terdampak.
"Sesuai dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR, agar azas gotong royong di mana PPN 12 persen dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah, maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium," kata Menteri Keuangan RI Sri Mulyani pada konferensi pers di Jakarta, Senin 16 Desember 2024.
BACA JUGA:Duduk Perkara KPK Geledah Bank Indonesia Soal Dana CSR, Tak Sesuai Peruntukan
BACA JUGA:KPK Geledah Gedung Bank Indonesia Soal Dana CSR
Beberapa barang yang termasuk daftar barang mewah sehingga mengalami kenaikan PPN 12 persen seperti beras premium, buah-buahan premium, daging premium (wagyu, daging kobe), ikan mahal (salmon premium, tuna premium).
Serta udang dan crustacea premium (king crab), jasa pendidikan premium, jasa pelayanan kesehatan medis premium, hingga listrik pelanggan rumah tangga 3500-600 VA.
Sementara barang dan jasa yang dibebaskan dari kenaikan PPN 12 persen diberlakukan kepada barang-barang yang mempengaruhi hajat hidup banyak orang.
"Tadi telah disampaikan oleh Pak Menko, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, segar, bahkan jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa transportasi dan berbagai macam barang dan jasa seperti rumah sederhana, dan air minum," lanjutnya.
Menariknya, layanan subsripsi dari platform hiburan streaming, seperti YouTube, Sportify, Netflix, dan sebagainya turut mengalami kenaikan PPN 12 persen.
BACA JUGA:AHY Jajal Direct Train dari Gambir ke Yogyakarta: Aman, Nyaman
BACA JUGA:Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Memudahkan Iklim Investasi
"Iya, (Netflix) kena (kenaikan PPN 12 persen), sama (Spotify dan sejenisnya)," ungkap Dirjen Pajak Suryo Utomo pada kesempatan yang sama.
Di sisi lain, kenaikan PPN ini masih menjadi polemik di tengah masyarakat.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- 6 Tempat Wisata di Medan yang Gratis dan Menyenangkan!
- Sedang Dihitung, Heru Budi Pastikan Nilai UMP DKI 2023 di Atas Inflasi
- Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif
- Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- Fakta Unik Dhaup Ageng Pakualaman, Ada Sajian Kudapan Langka
- KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- Polri Cegah Penyebaran Berita Hoax Terkait Pemilu 2024 Sejak Dini
- TPN Ganjar
- FOTO: Khudi Bari, Rumah Mungil Tahan Banjir di Bangladesh
- Jangan Berikan Teh untuk Anak Setelah Makan, Kenapa?
- Pasar Gembrong Terbakar, Anies Ditagih
- Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- Procter & Gamble Akan PHK 7.000 Karyawan, Tarif Trump dan Konsumen Takut Inflasi Jadi Pemicu
- Ferdy Sambo: Uang di Rekening Ricky dan Yosua Bukan Punya Mereka, Tapi Uang Saya
- Catat, Ini 5 Shio Paling Sial di Tahun Naga Kayu
- Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget
- Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok
- Klarifikasi TKN Soal Isu Program Makan Siang dan Susu Gratis Terealisasi Baru di 2029
- FOTO: Gemerlap Cahaya Natal Menerangi Dubai
- Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih Oposisi