Ditjen AHU Resmikan Layanan Pencatatan Online untuk Social Enterprise dalam Sistem AHU Online
时间:2025-06-06 01:51:33 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq安卓版官方下载网址 DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada hari ini, meresmikan layanan pencatatan bagi social enterprise dalam sistem AHU Online.
Layanan ini dirancang sebagai wadah bagi perusahaan untuk mendedikasikan sebagian besar keuntungannya guna mendukung berbagai tujuan sosial, selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals(SDGs).
Social enterprise atau kewirausahaan sosial adalah bentuk usaha yang tidak hanya mengedepankan keuntungan finansial, tetapi juga berfokus pada upaya menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan.
Dengan berkontribusi pada SDGs, entitas ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata di sektor-sektor penting seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, hingga keberlanjutan energi dan lingkungan.
BACA JUGA:Cara Mudah Dapatkan Tiket MUF GJAW 2024
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa ekosistem social enterprise sebenarnya telah lama terbentuk di Indonesia, namun jenis usaha ini belum memiliki wadah.
Pencatatan social enterprise pada sistem Ditjen AHU mmenjadi langkah dari Kementerian Hukum dalam mengakui dan mendukung berkembangnya pelaku usaha sosial di Indonesia.
“Dengan layanan ini, kami ingin mendorong perusahaan baru dan pelaku wirausaha untuk tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga berkontribusi pada tujuan sosial,” ujar Supratman saat meresmikan layanan pencatatan social enterprise (13/11/24).
BACA JUGA:UI Minta Maaf, Gelar Doktor S3 Bahlil Ditangguhkan!
Ia menambahkan, salah satu keunikan social enterprise yang tercatat di layanan Ditjen AHU adalah kewajiban perusahaan untuk mencantumkan salah satu dari 17 tujuan SDGs sebagai bagian dari tujuan operasionalnya.
Selain itu, perusahaan yang terdaftar sebagai social enterprise di Indonesia harus mengalokasikan setidaknya 51 persen dari keuntungan bersihnya untuk mendukung tujuan sosial tersebut, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, atau peningkatan kesehatan masyarakat.
“Dengan langkah ini, social enterprise akan menjadi kekuatan ekonomi baru yang mendukung kesetiakawanan sosial dan pembangunan yang inklusif,” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen AHU, Cahyo R. Muzhar, menekankan pentingnya pencatatan social enterprise ini untuk memberikan pengakuan resmi kepada perusahaan yang berdedikasi untuk tujuan sosial.
BACA JUGA:Tak Hanya Jualan Fuso eCanter, KTB Siapkan Training Driver hingga Layanan After Sales Service Untuk Kostumer
- 1
- 2
- »
上一篇: Jaringan Ojek Pangkalan Harap BBM Tidak Naik dan Lapangan Kerja Terbuka
下一篇: Cegah Perkawinan Anak, LSM Dorong Adanya Pendekatan Kultural
猜你喜欢
- Didukung Masyarakat Batak, TKN Yakin Prabowo
- Japto Klaim Sudah Berikan Semua Keterangan ke KPK, Termasuk Uang dan 11 Mobil yang Disita
- Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei
- Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
- VIDEO: Melihat Museum Tank yang Lebih Tenar di YouTube
- Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?
- Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI
- Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat
- 7 Jus Penghancur Lemak Perut, Ampuh Bikin Langsing