会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya!

281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya

时间:2025-06-16 05:52:38 来源:quickq官方入口 作者:探索 阅读:840次

JAKARTA,quickq充值多少 DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan ada 281 permohonan gugatan sengketa hasil Pilgub, Pilbup, Pilwalkot yang telah masuk ke MK hingga Jumat, 13 Desember 2024 pukul 13.00 WIB.

Anggota KPU RI, Iffa Rosita merinci dari 281 permohonan itu, 217 diantaranya merupakan Pemilihan bupati (Pilbup).

281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya

281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya

"Pilgub sebanyak 16 permohonan, Pilbup sebanyak 217 permohonan, Pilwalkot 48 permohonan," kata Iffa di kantornya, Jumat, 13 Desember 2024.

281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Todung Apresiasi Kubu RIDO Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK

281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya

Adapun 16 permohonan gugatan sengketa Pilgub pada Pilkada serentak 2024 terdiri dari; Sumatera Utara 1 permohonan, Bangka Belitung 1 permohonan, Jawa Tengah 1 permohonan, Jawa Timur 1 permohonan, Kalimantan Timur 1 permohonan, dan Kalimantan Tengah 1 permohonan.

Kemudian, Sulawesi Utara 1 permohonan, Sulawesi Tenggara 1 permohonan, Sulawesi Selatan 1 permohonan, Maluku Utara 3 permohonan, Papua Selatan 3 permohonan, dan Papua Barat Daya 1 permohonan.

BACA JUGA:Waduh! Rekapitulasi Pilkada di Papua Tak Kunjung Rampung, KPU Sebut Ada Petugas TPS yang Disekap

Iffa menjelaskan hanya wilayah Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali yang tidak mengajukan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi totalnya 281 permohonan. Minus Jakarta, DIY, dan Bali tanpa permohonan. Jadi ada 3 daerah yang tidak ada permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan,” ujar Komisioner KPU RI tersebut.

BACA JUGA:PDIP Pastikan Airin Tak Ajukan Gugatan ke MK Soal Hasil Pilkada Banten 2024

Iffa menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 1871 Tahun 2024 tentang pedoman teknis penyelesaian perselisihan hasil pemilihan.

"Kami juga sudah menyiapkan tim khusus, yang akan stay di Hotel Borobudur nanti kita bentuk tim, tim yang kita bentuk dari tim litigasi, berupa tim administrasi di MK, tim jawaban dan alat bukti, tim penataan dan distribusi, kemudian ada tim non litigasi, yaitu tim helpdesk tim umum yang akan stay di Borobudur untuk menerima konsultasi dari KPU Provinsi, Kabupaten/Kota," jelasnya.

 

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Simbol Baru Status Finansial, Bitcoin Sudah Tak Lagi Sekedar Investasi
  • 3 Negara ASEAN Berlomba Perluas Bandara Demi Pariwisata, RI Tak Ikut
  • Belanja Skincare ala Anak Muda: Bujet Realistis Anti 'Boncos'
  • Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan
  • Berkaca Kasus Bullying di PPDS Undip, Inspirasi Menkes Budi Gunadi Adakan Skrining Mental Gratis
  • Sebelum Borobudur, 2 Situs Warisan Dunia Ini Pakai Lift dan Eskalator
  • INFOGRAFIS: Jangan Sembarangan Menyeduh Teh, Ini Aturannya
  • 7 Teh Langka di Dunia, Ada yang Pupuknya Pakai Kotoran Panda
推荐内容
  • Inilah Gading, Penerus Bisnis 'Saudagar Minyak' Mohammad Riza Chalid
  • MUI Soal Toleransi dalam Fatwa Salam Lintas Agama: Sunnah
  • Aturan Pembayaran Tol MLFF Diteken Jokowi, Ada Dendanya!
  • 3 Orang Diperiksa Saat Rumah Pembunuh Vina Cirebon Digeledah
  • Sri Mulyani Dorong Edukasi Saham Mulai Diajarkan sejak SD, Pengamat: Penting dan Menarik
  • Moeldoko: Tapera Bukan untuk Biayai IKN hingga Makan Gratis